Berita Terkini

170

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Kerja Pembahasan Program Kegiatan Divisi SDM

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Kerja Pembahasan Program Kegiatan Divisi SDM di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring, Selasa (5/8/2025).  Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM serta Kasubbag Parmas dan SDM beserta staf dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat dibuka oleh Kadiv SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela. Di awal sambutannya Mey Nurlela menyampaikan soal peningkatan sumber daya manusia, bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk mengasah diri guna peningkatan kapasitas. Pertemuan ini juga menjadi ruang refleksi dan evaluasi atas pelaporan kegiatan SDM dari Januari hingga Juli 2025. Selain evaluasi, disampaikan pula sejumlah agenda strategis sebagai langkah penguatan SDM dan tata kelola organisasi, antara lain: Zoom "Talk to Me", Diklat Pengembangan SDM, SDM Monitor, Rapat Evaluasi Triwulan dan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Rapat juga memperkenalkan format pelaporan terbaru untuk laporan rutin penguatan kelembagaan yang mulai berlaku mulai bulan Agustus. Format ini dirancang lebih ringkas dan fungsional, mencakup laporan pleno, perencanaan kegiatan, absensi pegawai, kegiatan SDM, dan pembinaan disiplin. Format tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan SDM di masing-masing satker. Di akhir sesi, seluruh peserta diimbau untuk menjadikan Divisi SDM sebagai garda terdepan dalam menjaga profesionalisme dan etika kerja, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.


Selengkapnya
111

Penyampaian Arahan oleh Ketua, Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, penyampaian arahan oleh Ketua, Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan mengawali kegiatan di minggu pertama bulan Agustus tepatnya pada Senin (4/8/2025), usai pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan dan dihadiri oleh Ketua, Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi., dalam arahannya menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 termasuk dukungan kepada Pemerintah Daerah terhadap segala prosesi peringatannya.  Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd., menyoroti pentingnya komunikasi intensif antar Divisi dan Sub Bagian serta upaya tindak lanjut atas hasil rapat yang telah dilakukan secara daring baik dengan KPU RI maupun KPU Provinsi. Juga disampaikan perlu adanya komunikasi lanjutan terhadap pelaksanaan Jum'at Sehat dan kegiatan lain seperti perencanaan kegiatan dalam rangka peringatan HUT RI seperti konsep dan perhitungan dana yang matang, terutama jika ingin berpartisipasi dalam kegiatan seperti karnaval,” tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPU Grobogan, Qurniawan Adi Utomo, S.H., menyampaikan bahwa konsep kegiatan seperti Jumat Sehat atau Jumat Bersih dan pelaksanaan karnaval akan dikaji dengan mempertimbangkan kondisi anggaran dan akan dikomunikasikan. Kegiatan koordinasi internal ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa segala bentuk partisipasi dalam kegiatan eksternal, khususnya yang berkaitan dengan perayaan HUT RI, akan dikomunikasikan lebih lanjut. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan citra kelembagaan serta kemampuan anggaran yang tersedia.


Selengkapnya

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar giat Apel Pagi, Senin (4/08/2025) Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Komisioner dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Komandan Apel senin pagi ini adalah Tri Gusman, S.Sos., Staf Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan sedangkan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Dalam amanatnya Muh Syaifudin menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama di lingkungan kerja sebagai salah satu wujud implementasi dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Apel berjalan khidmat dan ditutup pada pukul 08.15 WIB.


Selengkapnya
128

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Rapat Evaluasi Kerja-Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan Secara Daring Melalui Zoom Meeting

#TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan hadir dalam Rapat Evaluasi Kerja-Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (1/8/2025) dan diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta Staf Sekretariat. Acara dibuka oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja Divisi Hukum dan Pengawasan, terutama dalam pasca tahapan pemilu/pemilihan. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan tetap memiliki tanggung jawab penting meski tidak berada dalam masa tahapan, melalui dua program rutin yaitu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyusun laporan kerja semester pertama tahun 2025 dan meninjau pelaksanaan program-program strategis yang telah dirancang, Dalam sesi evaluasi, disampaikan pula hasil monitoring unggahan dokumen SPIP dan JDIH dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Disampaikan bahwa masih terdapat beberapa satuan kerja yang belum mencapai target 100% dalam pengunggahan dokumen. Menanggapi hal ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya ketepatan, keabsahan, dan kelengkapan dokumen sebagai indikator dalam penilaian kinerja nasional, baik oleh KPU RI maupun lembaga eksternal seperti BPK dan Inspektorat. Dalam diskusi, terdapat penyampaian kendala serta harapan adanya pelatihan teknis lanjutan, bagi personel baru maupun personel dengan jabatan yang baru. KPU Provinsi Jawa Tengah merespon positif dengan rencana akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan JDIH dan SPIP dalam waktu dekat. Rapat ditutup dengan penekanan pentingnya kolaborasi aktif antar satker, pemanfaatan sumber daya yang tersedia, serta komitmen penuh dalam menjaga kualitas dokumentasi hukum sebagai cermin tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel.


Selengkapnya
190

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-12

#TemanPemilih, bertempat di Aula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan hadir dalam Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Seri ke-12 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan mengambil tema pembahasan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024. Acara dibuka oleh Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum seperti ini dalam memperkuat pemahaman hukum dan literasi kepemiluan di kalangan penyelenggara pemilu. Ia juga mengingatkan agar memperhatikan terhadap faktor eksternal yang bisa mempengaruhi integritas pemilu. Sebagai narasumber, hadir Noval Katili, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan Siti Suryani, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara. Noval Katili memaparkan kronologi proses hukum yang dialami KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Mulai dari tahapan klarifikasi syarat pencalonan, putusan Bawaslu yang menginstruksikan meloloskan calon Ridwan Yasin yang berstatus terpidana, hingga akhirnya MK memutuskan mendiskualifikasi pasangan tersebut dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara itu, Siti Suryani menjabarkan pokok-pokok putusan MK secara rinci. MK menyatakan bahwa Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat pencalonan karena masih berstatus terpidana masa percobaan saat pendaftaran. Di sisi lain, MK menolak dalil yang mempersoalkan keabsahan ijazah salah satu calon dari pasangan lainnya, dan memutuskan PSU harus dilaksanakan. Turut hadir pula Risan Pakaya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo, yang memberikan gambaran situasi hukum di daerahnya. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap norma-norma hukum dalam setiap tahapan pilkada guna mencegah terjadinya pelanggaran ataupun sengketa di masa mendatang. Sesi diskusi berlangsung aktif, dengan pertanyaan dan tanggapan dari peserta, terutama menyangkut teknis pelaksanaan putusan MK, mekanisme klarifikasi syarat calon, dan strategi pencegahan terhadap permasalahan serupa dan kemudian ditutup dengan arahan dan kajian hukum oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah.


Selengkapnya
227

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Zoom Meeting Kegiatan Sosialisasi dengan Tema Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Upaya Pencegahannya

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan hadir dalam zoom meeting kegiatan sosialisasi dengan Tema Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Upaya Pencegahannya yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU serta pelaksanaan atas Peraturan KPU Nomor 1341 Tahun 2024. Acara dibuka oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai isu kekerasan seksual di lingkungan kerja, termasuk di lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam sambutannya, Muslim Aisha menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini menjadi wujud komitmen KPU untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Tengah, Eka Suprapti selaku Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam pemaparannya, Eka menekankan pentingnya memahami berbagai bentuk kekerasan seksual, baik fisik, verbal, maupun kekerasan berbasis gender online. Ia juga menjelaskan alur pelaporan dan pendampingan korban, serta menekankan peran penting koordinasi antara instansi untuk penanganan yang komprehensif. Eka Suprapti menyoroti pentingnya empati dan kehati-hatian dalam mendampingi korban, karena banyak dari mereka mengalami trauma mendalam dan membutuhkan waktu untuk membuka diri. "Pendekatan yang sensitif dan menghargai privasi korban adalah kunci dalam proses pendampingan," tegasnya. Kadiv SDM, Penelitian dan Pengembangan sekaligus Ketua Satgas KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengakui bahwa isu ini masih relatif baru di lingkungan mereka, namun dengan adanya regulasi nasional, semua pihak wajib meningkatkan pemahaman dan kapasitas. Ia juga berharap tidak ada kasus yang harus ditangani secara langsung, melainkan cukup melalui edukasi dan pencegahan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai Kabupaten/Kota. Salah satu pertanyaan menarik datang dari perwakilan KPU Kabupaten Grobogan Kasubbag Parmas dan SDM, Rama Eka Saputra, S.H. yang menanyakan apakah laki-laki juga dapat menjadi korban kekerasan seksual. Narasumber menjelaskan bahwa meskipun fokus UPTD PPA adalah perempuan dan anak, korban laki-laki tetap akan diarahkan kepada instansi yang berwenang. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pemilu yang adil dan beretika.


Selengkapnya