Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Zoom Meeting Kegiatan Sosialisasi dengan Tema Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Upaya Pencegahannya

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan hadir dalam zoom meeting kegiatan sosialisasi dengan Tema Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Upaya Pencegahannya yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU serta pelaksanaan atas Peraturan KPU Nomor 1341 Tahun 2024.

Acara dibuka oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai isu kekerasan seksual di lingkungan kerja, termasuk di lembaga penyelenggara Pemilu.

Dalam sambutannya, Muslim Aisha menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini menjadi wujud komitmen KPU untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Tengah, Eka Suprapti selaku Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam pemaparannya, Eka menekankan pentingnya memahami berbagai bentuk kekerasan seksual, baik fisik, verbal, maupun kekerasan berbasis gender online. Ia juga menjelaskan alur pelaporan dan pendampingan korban, serta menekankan peran penting koordinasi antara instansi untuk penanganan yang komprehensif.

Eka Suprapti menyoroti pentingnya empati dan kehati-hatian dalam mendampingi korban, karena banyak dari mereka mengalami trauma mendalam dan membutuhkan waktu untuk membuka diri. "Pendekatan yang sensitif dan menghargai privasi korban adalah kunci dalam proses pendampingan," tegasnya.

Kadiv SDM, Penelitian dan Pengembangan sekaligus Ketua Satgas KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengakui bahwa isu ini masih relatif baru di lingkungan mereka, namun dengan adanya regulasi nasional, semua pihak wajib meningkatkan pemahaman dan kapasitas. Ia juga berharap tidak ada kasus yang harus ditangani secara langsung, melainkan cukup melalui edukasi dan pencegahan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai Kabupaten/Kota. Salah satu pertanyaan menarik datang dari perwakilan KPU Kabupaten Grobogan Kasubbag Parmas dan SDM, Rama Eka Saputra, S.H. yang menanyakan apakah laki-laki juga dapat menjadi korban kekerasan seksual. Narasumber menjelaskan bahwa meskipun fokus UPTD PPA adalah perempuan dan anak, korban laki-laki tetap akan diarahkan kepada instansi yang berwenang.

Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pemilu yang adil dan beretika.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali