
Zoom Meeting Sosialisasi Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
#Teman Pemilih, bertempat di aula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh Kabag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, yang memaparkan prosedur pelaksanaan kenaikan pangkat PNS. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak setiap pegawai di seluruh instansi, yang terdiri dari dua jenis, yakni reguler dan pilihan. Kiki Rizka Ningsih menekankan pentingnya persiapan dokumen pendukung, penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), data pegawai, serta koordinasi dengan Kasubbag di tingkat provinsi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Widya Listiani. Ia menekankan pentingnya memastikan data yang benar dan valid, melengkapi persyaratan administrasi, memahami ketentuan dan kriteria kenaikan pangkat, serta melakukan pembaruan data jika diperlukan. Prosedur verifikasi dokumen juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah hak semua pegawai dan membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Ia menyoroti pentingnya kelengkapan persyaratan, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), maka dari itu dibutuhkan penilaian kinerja yang akurat dan cermat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pencermatan usulan kenaikan pangkat yang dipandu langsung oleh Widya Listiani, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.