
Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Minggu (11/8/2024). Acara yang bertempat di Hotel Front One Purwodadi ini diikuti dari unsur TNI/Polri, OPD terkait, Bawaslu Kabupaten Grobogan, Partai Politik yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten, Perwakilan Pemantau Pemilihan dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koordinator Pemutakhiran Data se-Kabupaten Grobogan. Hadir juga dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ibu Mey Nurlela, S.S., M.Si. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Bapak Agung Sutopo, S.Pi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi DPHP ini nantinya akan ditetapkan menjadi DPS. Di tengah daftar pemilih yang pegerakannya dinamis, Beliau berharap nantinya diperoleh daftar pemilih yang valid serta mutakhir. Selanjutnya pembacaan tata tertib pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Memasuki inti acara adalah Pembacaan Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 oleh masing-masing PPK yang dipimpin langsung oleh Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dari hasil rapat pleno terbuka bahwa Kabupaten Grobogan yang terdiri dari 19 Kecamatan, 280 Desa/Kelurahan dan 2.142 TPS, telah ditetapkan rekapitulasi DPS yaitu sejumlah 1.133.494 pemilih yang terdiri dari laki-laki sejumlah 564.911 pemilih dan perempuan sejumlah 568.583 pemilih.