Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jum'at (16/8/2024). Acara yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan diikuti oleh Polres Grobogan, Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Bawaslu Kabupaten Grobogan dan Partai Politik yang mendapatkan kursi di Kabupaten Grobogan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md., Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa sebentar lagi akan memasuki tahapan pencalonan termasuk kegiatan yang akan dikoordinasikan pada kesempatan kali ini yaitu tentang pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Diinformasikan juga bahwa rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi telah dilaksanakan dan akan diumumkan di tanggal 18 Agustus 2024. Nantinya akan ada pertemuan saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan rekan-rekan Partai Politik seperti halnya saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin. Selanjutnya, penyampaian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Suwiknyo, SPd.I. mengenai Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2024 yang meliputi alur secara umum, pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika serta timeline dalam pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan merupakan satu kesatuan bagian dari syarat pencalonan dan betapa krusialnya tahapan pencalonan, maka dari itu perlunya Partai Politik untuk berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Grobogan melalui helpdesk, karena apapun itu sudah menjadi tugas kewajiban kami sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan untuk memastikan dokumen persyaratan telah lengkap dan sah, ucap Beliau.  Disampaikan juga bahwa telah dilakukannya koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan terkait hal ini. Sesuai dengan kebutuhan juknis belum ada Rumah Sakit di Kabupaten Grobogan yang memenuhi kriteria karena ada beberapa pemeriksaan yang tidak bisa dipenuhi oleh Rumah Sakit di Kabupaten Grobogan. Ini kemudian ditindaklanjuti dengan konsolidasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah yang hasilnya merujuk pada 4 Rumah Sakit yang sesuai dengan aturan KPU yaitu Rumah Sakit Kariadi, Rumah Sakit Moewardi, Rumah Sakit Wongsonegoro, dan Rumah Sakit Margono.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Minggu (11/8/2024). Acara yang bertempat di Hotel Front One Purwodadi ini diikuti dari unsur TNI/Polri, OPD terkait, Bawaslu Kabupaten Grobogan, Partai Politik yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten, Perwakilan Pemantau Pemilihan dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koordinator Pemutakhiran Data se-Kabupaten Grobogan. Hadir juga dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ibu Mey Nurlela, S.S., M.Si. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Bapak Agung Sutopo, S.Pi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi DPHP ini nantinya akan ditetapkan menjadi DPS. Di tengah daftar pemilih yang pegerakannya dinamis, Beliau berharap nantinya diperoleh daftar pemilih yang valid serta mutakhir. Selanjutnya pembacaan tata tertib pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Memasuki inti acara adalah Pembacaan Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 oleh masing-masing PPK yang dipimpin langsung oleh Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.  Dari hasil rapat pleno terbuka bahwa Kabupaten Grobogan yang terdiri dari 19 Kecamatan, 280 Desa/Kelurahan dan 2.142 TPS, telah ditetapkan rekapitulasi DPS yaitu sejumlah 1.133.494 pemilih yang terdiri dari laki-laki sejumlah 564.911 pemilih dan perempuan sejumlah 568.583 pemilih.

Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024). Acara yang bertempat di Hotel Front One Purwodadi ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan, Ketua Panwascam, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koordinator Pemutakhiran Data se-Kabupaten Grobogan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd., Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan. Disampaikan bahwa ini merupakan kegiatan persiapan sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten. Beliau berharap dari sinkronisasi ini nantinya dapat menghasilkan data pemilih yang benar, sesuai, akurat serta akuntabel. Selanjutnya, arahan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan Bapak Amal Nur Ngazis, S.Sos., Koordinator Divisi, Pencegahan, Parmas dan Humas. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting, guna menyikapi persoalan yang muncul, berdiskusi dalam penyusunan DPHP sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka nantinya. Beliau berharap dari kegiatan ini terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif serta inklusif. Selanjutnya, penyampaian arahan oleh Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Anggota KPU Kabupaten Grobogan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Beliau menyampaikan bahwa daftar pemilih Pilkada 2024 dalam penyajiannya harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.  Memasuki inti acara adalah sinkronisasi DPHP oleh masing-masing Anggota PPK Koordinator Pemutakhiran Data dan penyampaian tanggapan oleh Panwascam pada masing-masing Kecamatan.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (9/8/2024). Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Ngatiman, S.E. beserta dengan staf. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pati ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, PPID dan Operator PPID dari 13 Satker di Provinsi Jawa Tengah diantaranya Kabupaten Banyumas, Rembang, Kudus, Jepara, Blora, Grobogan, Demak, Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kota Semarang.  Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik tentang kepemiluan dan kelembagaan serta persiapan pelaksanaan monev oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pati Bapak Supriyanto, S.S. yang kemudian dilanjutkan sambutan yang sekaligus membuka acara oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. Beliau menyampaikan sebagai badan publik yang menggunakan anggaran negara menurut Undang-Undang berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik. Dibutuhkan kedisiplinan dan kesiapan operator serta kejelian membaca tiap aktivas sebagai informasi untuk disampaikan kepada publik. Selanjutnya pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Muslim Aisha, S.H.I. Beliau menyampaikan  kegiatan ini merupakan petunjuk untuk memenuhi, melengkapi, meningkatkan kualitas menuju lembaga yang informatif. Beliau berharap untuk menjadikan informasi publik sebagai bagian dari kebutuhan, sebagai perilaku standar untuk menjadikan sebagai sebuah kebiasaan dalam pengelolaannya, serta perlunya mencermati kualifikasi informasi publik guna mengantisipasi terjadinya potensi sengketa. Di inti acara adalah pemaparan materi oleh narasumber yang dimoderatori oleh Ibu Kiki Rizka Ningsih, S.H., M.H. Penyampaian materi disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bapak Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H. yaitu mengenai keterbukaan informasi publik termasuk pengelolaannya yang kemudian dilanjutkan materi mengenai teknik pengisian SAQ monev keterbukaan informasi publik oleh Ibu Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.

KOORDINASI TERKAIT PERMOHONAN REKOMENDASI RUMAH SAKIT TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2024

Hai #temanpemilih , KPU Kabupaten melakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan sekaligus Sekda Kabupaten Grobogan, Rabu (7/8/2024). KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Suwiknyo, S.Pd.I. Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Bapak Muh. Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Divisi Hukum dan Pengawasan bertemu langsung dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Bapak Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. yang saat ini juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Grobogan. Koordinasi ini merupakan koordinasi awal, tindak lanjut atas surat KPU Kabupaten Grobogan perihal permohonan rekomendasi rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, sebelum nantinya akan dilakukan pertemuan lebih lanjut setelah dilaksanakannya rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah terkait hal tersebut.

KOORDINASI POLRES GROBOGAN DENGAN KPU KABUPATEN GROBOGAN DALAM RANGKA SUKSESI PENYELENGGARAAN PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN GROBOGAN

Hai #temanpemilih , Polres Grobogan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Grobogan, Selasa (6/8/2024).  Polres Grobogan yang diwakili Bapak Iptu Endro Suseno, S.H., Kanit 1 Bidang Politik Sat Intelkam Polres Grobogan beserta staf bertemu langsung dengan Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muh. Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Koordinasi ini dalam rangka membangun sinergitas dan memastikan semua tahapan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan baik, aman, kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Muh. Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Grobogan untuk bahu membahu mensukseskan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan, menciptakan iklim demokrasi yang kondusif serta berpartisipasi aktif untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Tahun 2024 nantinya. #kpumelayani  #pilkadaserentak2024