Berita Terkini

73

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah KPU Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Grobogan bertempat di aula, Rabu (8/10/2025). Rapat pleno ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Grobogan, para Kasubbag, Satgas SPIP dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Serangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan progres pengelolaan penyelenggaraan pengisian SPIP Bulan September Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan oleh masing-masing Sub Bagian yang membidangi dan dipandu langsung oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Harapannya rapat ini dapat menjadi ruang penyamaan persepsi atas kebutuhan indikator serta mengetahui sejauh mana progres dalam pengelolaan penyelenggaraan pengisian SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan dan sebagai langkah tindak lanjut sebagaimana yang telah diamanatkan dalam  PKPU Nomor 8 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023.


Selengkapnya
103

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik Secara Daring

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik (Ngopi Asli), Selasa (7/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan mengangkat tema “Clean Sheet: Transparansi Pengelolaan dan Pengarsipan Logistik.” Kegiatan Ngopi Asli kali ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Yustinus Arya A, Ketua KPU Kota Surakarta, Siti Ulfaati, Ketua KPU Kabupaten Demak dan Henry Sofyan Rois, Ketua KPU Kabupaten Temanggung. Acara dipandu oleh Rizkia Farikha, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kebumen, selaku moderator. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pengarsipan logistik pemilu di lingkungan KPU kabupaten/kota. Para narasumber membagikan pengalaman serta praktik baik yang telah diterapkan di daerah masing-masing, mulai dari penataan gudang, pencatatan logistik, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan publik termasuk pentingnya transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan serta pengarsipan logistik sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan. Kegiatan Ngopi Asli merupakan agenda rutin KPU Jawa Tengah sebagai wadah berbagi pengetahuan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam pengelolaan arsip dan logistik pemilu. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan logistik pemilu ke depan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.


Selengkapnya
118

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar giat apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan, Senin (6/10/2025). Kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Heri Prasetiyo, S.Sos., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan yang bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi., bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya Agung Sutopo menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga soliditas di lingkungan kerja KPU Kabupaten Grobogan. Beliau menyoroti pentingnya saling menjaga dalam hal kebersihan kantor yang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya itu, Agung Sutopo juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pengumpulan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Laporan SPIP, yang menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga, harus diserahkan tepat waktu, ungkapnya. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini selesai pada pukul 08.15 WIB.


Selengkapnya
66

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Secara Daring

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan kembali mengikuti kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu, Kamis (2/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan telah memasuki edisi ke-21 dan mengangkat tema Putusan Perkara PHPU Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan pentingnya forum Kamis Sesuatu sebagai wadah berbagi pengalaman dan pembelajaran antar daerah. “Hari ini kita belajar dari praktik baik KPU Kabupaten Jeneponto yang berhasil mempertahankan keputusannya dalam sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. Ia mengajak seluruh peserta untuk meneladani nilai-nilai profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu sebagaimana telah ditunjukkan KPU Kabupaten Jeneponto. Hadir Sebagai Narasumber Upi Hastati, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham Hidayat, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jeneponto dan Siti Halimatus S., Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar. Upi Hastati, membagikan pengalaman dalam menghadapi sengketa Pemilihan Serentak, terutama saat menolak rekomendasi Bawaslu yang dianggap tidak sesuai. Keputusan berani tersebut sempat memicu tuduhan pelanggaran administrasi dan tekanan massa selama delapan hari, namun akhirnya terbukti sah setelah KPU Kabupaten Jeneponto menang di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam paparannya, Ilham Hidayat memaparkan dinamika proses hukum yang dihadapi KPU Kabupaten Jeneponto pasca Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia menjelaskan, dari delapan rekomendasi Bawaslu terkait dugaan pelanggaran, KPU Kabupaten Jeneponto hanya menindaklanjuti dua TPS di antaranya dengan pemungutan suara ulang (PSU) karena memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 1 Tahun 2015. “Keputusan ini kami ambil berdasarkan telaah hukum bersama,” ungkap Ilham Hidayat. Lebih lanjut, Ilham Hidayat menguraikan permasalahan utama yang menjadi pokok sengketa di Mahkamah Konstitusi, antara lain pemilih ganda, pemilih tanpa KTP elektronik, pemilih terdaftar di DPT online luar daerah namun menggunakan hak pilih sebagai DPK, pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain dan tanda tangan daftar hadir oleh KPPS atas kesepakatan bersama di TPS saat terjadi kendala teknis. Meski sempat diwarnai tekanan massa selama delapan hari, KPU Kabupaten Jeneponto tetap berpegang pada prinsip kepastian hukum. Hasilnya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan pemohon dan menguatkan keputusan KPU Kabupaten Jeneponto. Sementara itu, Siti Halimatus S. memberikan ulasan lengkap mengenai amar putusan MK Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum dan menolak permohonan seluruhnya. "MK menilai rekomendasi Bawaslu dalam menerapkan hukum terkait syarat PSU dan tidak terdapat bukti pelanggaran yang mempengaruhi hasil akhir,” jelasnya. Menutup kegiatan, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, memberikan arahan agar seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah menjadikan kasus Kabupaten Jeneponto sebagai bahan pembelajaran. “Telaah hukum yang komprehensif, koordinasi dengan pengawas, serta keteguhan menjaga regulasi adalah kunci dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan,” pesannya.


Selengkapnya
134

KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025). Rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti dari unsur Forkopimda, instansi terkait, Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Grobogan dan lembaga pemantau Pemilu/Pemilihan. Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan atas kehadiran serta dukungan dalam kegiatan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan partisipasi semua pihak dalam menjaga validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Memasuki agenda inti, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Grobogan, Agung Budi Prasetyo, A.Md. memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil tersebut, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.138.765 pemilih, terdiri dari 567.335 pemilih laki-laki dan 571.430 pemilih perempuan yang tersebar di 19 Kecamatan se-Kabupaten Grobogan. Dalam sesi tanggapan, Amal Nur Ngazis, S.Sos.I. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Grobogan memberikan beberapa masukan, di antaranya perlunya uji data secara langsung terhadap sejumlah pemilih dengan status tertentu, serta evaluasi terhadap 389 data anomali yang ditemukan. Data tersebut terdiri atas pemilih tidak padan dan pemilih invalid, yang diharapkan dapat menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) pada periode berikutnya. Menanggapi hal tersebut, Agung Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPU Kabupaten Grobogan akan terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan terhadap data pemilih agar lebih akurat dan valid di setiap periode. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan (SK) Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan yang kemudian diserahkan kepada tamu undangan yang hadir. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini resmi ditutup pada pukul 11.30 WIB.


Selengkapnya
148

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik Secara Daring

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik (Ngopi Asli) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (30/9/2025). Kegiatan bertema “Formasi Ideal: Tatanan Pemetaan dan Strategi Distribusi Logistik Pemilu” ini diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, dan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan logistik pemilu terbagi menjadi dua, yaitu logistik utama berupa perlengkapan pemungutan suara dan logistik pendukung yang berfungsi menunjang kelancaran proses pemungutan, penghitungan, hingga penetapan hasil suara. Distribusi logistik yang tepat, menjadi kunci dalam menjamin hak pilih masyarakat serta menjaga kemurnian suara. Handi Tri Ujiono juga memberikan apresiasi atas kerja seluruh jajaran penyelenggara KPU se-Jawa Tengah. Berdasarkan evaluasi, berbagai permasalahan dalam proses distribusi logistik dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pemilih maupun menimbulkan sengketa akibat kurangnya profesionalitas. Sementara itu, Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya perencanaan matang dalam pengelolaan logistik. “Kita ketahui, bicara tentang logistik tidak pernah lepas dari perencanaan awal. Logistik merupakan sarana penting agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Maka diperlukan langkah-langkah yang efektif dan efisien supaya sarana pendukung tersedia dan siap digunakan,” ungkapnya. Ia menambahkan, pengelolaan logistik harus mempertimbangkan aspek keamanan, ketepatan waktu, serta ketepatan kebijakan. “Penempatan sarana pendukung logistik perlu direncanakan sebaik mungkin untuk perbaikan pemetaan distribusi ke depan, dengan tujuan agar seluruh pemilih dapat terlayani dengan baik,” imbuhnya. Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma memaparkan strategi distribusi logistik di wilayah daratan dan kepulauan, termasuk pengiriman ke Karimunjawa yang melibatkan koordinasi dengan Syahbandar dan TNI AL. Ia menekankan pentingnya pemetaan jalur prioritas dan kesiapan armada untuk menjamin kelancaran pengiriman logistik hingga ke pulau-pulau. Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat menjelaskan tantangan distribusi logistik di wilayahnya yang luas dan beragam topografi. Ia menyoroti pentingnya mitigasi risiko, perencanaan cadangan, penggunaan aplikasi SILOG, serta peningkatan fasilitas gudang di tingkat PPK untuk mendukung pengawasan logistik secara real-time. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara M. Syarif Sapto Wiyogo menyoroti pentingnya perencanaan distribusi dan mitigasi bencana, mengingat wilayah Banjarnegara kerap menghadapi kendala geografis seperti tanah longsor yang dapat menghambat jalur utama distribusi logistik. Pada sesi tanya jawab, KPU Kabupaten Semarang menyampaikan usulan agar diadakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pengelolaan logistik, guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam menangani logistik pemilu secara efektif dan efisien. Melalui kegiatan ini, KPU se-Jawa Tengah diharapkan siap dalam menghadapi tantangan distribusi logistik, sehingga setiap pemilih dapat terlayani dengan baik dan proses penyelenggaraan pemilu berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.


Selengkapnya