Berita Terkini

142

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia dan dipandu oleh Reni Rinjani Pratiwi, Kabag Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI. Pada kesempatan kali ini, KPU Provinsi Kalimantan Timur menjadi narasumber dengan materi berjudul Pelaksanaan Bakohumas KPU Provinsi Kalimantan Timur yang disampaikan oleh M. Samsul Kadir, S.STP, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur. Dalam paparannya, Samsul Kadir menjelaskan bahwa kegiatan Bakohumas di KPU Provinsi Kalimantan Timur telah berjalan sejak tahun 2023 hingga 2024 dengan berbagai bentuk komunikasi, baik melalui media sosial resmi KPU Provinsi Kalimantan Timur seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan YouTube, maupun melalui audiensi, uji publik, dan sosialisasi tahapan Pemilu. KPU Provinsi Kalimantan Timur juga secara rutin melaporkan seluruh kegiatan Bakohumas setiap triwulan serta mencatat total 3.217 konten publikasi yang telah diproduksi selama periode tersebut. Salah satu manfaat utama dari pelaksanaan Bakohumas, lanjutnya, adalah terbangunnya jejaring informasi yang bebas dari disinformasi, isu SARA, dan hoaks, serta meningkatnya partisipasi pemilih di Kalimantan Timur dari 64,65% pada Pemilu 2019 menjadi 79% pada Pemilu 2024. Namun demikian, Samsul Kadir juga menyampaikan bahwa masih terdapat kendala di tingkat kabupaten/kota, terutama keterbatasan sumber daya manusia dalam pengolahan informasi grafis dan video. Menutup sesi, Reni Rinjani Pratiwi mengapresiasi KPU Provinsi Kalimantan Timur atas kesiapan dan kontribusinya dalam berbagi praktik baik dalam pengelolaan Bakohumas. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Knowledge Sharing ini menjadi bagian penting untuk memperkuat peran kehumasan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU se-Indonesia.  


Selengkapnya
68

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar giat apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh M. Amin Nurhadi, S.Kom., Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan yang bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Ngatiman, S.E., selaku Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Grobogan, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Ngatiman menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih KPU Kabupaten Grobogan dari KPU RI pada kegiatan Launching Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan KPU Kabupaten Grobogan dalam mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Serentak 2024. Lebih lanjut, Ngatiman juga menyampaikan rencana agenda kegiatan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ke depan, khususnya dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih yang akan diselaraskan dengan ketersediaan anggaran. Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah pengembangan kegiatan podcast, yang nantinya akan menghadirkan narasumber dari luar instansi sebagai upaya memperluas jangkauan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Apel pagi yang berlangsung dengan khidmat ini berakhir pada pukul 08.15 WIB, diakhiri dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan.


Selengkapnya
144

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Seri Webinar Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu Secar Daring

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Seri Webinar Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu melalui pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Webinar dibuka oleh moderator Errigca M., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, selaku Kadiv Data dan Informasi KPU RI. Dalam sambutannya, Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk usaha KPU dalam mengisi masa post election period dengan memperkaya pengetahuan terkait kepemiluan, khususnya di bidang data dan informasi. “Kegiatan ini tidak hanya penting bagi bagian data dan informasi saja, tetapi juga bagi Ketua dan Anggota KPU. Dalam kehidupan sehari-hari, AI berkembang sangat cepat, maka dari itu kita harus memahami apa itu AI, bagaimana cara kerjanya, serta implikasinya terhadap kegiatan kerja KPU ke depan,” ujarnya. Lebih lanjut, Betty Epsilon Idroos menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh informasi tentang bagaimana kecerdasan buatan dapat mendukung integrasi alur kerja KPU di masa mendatang. Memasuki acara inti menghadirkan narasumber Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D., yang memaparkan materi mengenai integrasi alur kerja menggunakan Artificial Intelligence untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan umum. Sesi ini juga dilengkapi dengan simulasi penerapan AI, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui partisipasi dalam webinar ini, KPU Kabupaten Grobogan diharapkan dapat memperkuat kapasitas digitalisasi tata kelola kepemiluan, khususnya dalam pengelolaan data dan sistem kerja yang terintegrasi menuju penyelenggaraan Pemilu yang semakin modern, efisien, dan transparan.


Selengkapnya
73

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Edisi ke-24

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kajian rutin Kamis Sesuatu edisi ke-24 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (23/10/2025). Kajian rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah kali ini mengangkat topik pembahasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan pentingnya memahami dinamika hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. “Permasalahan dalam Pilkada Pesawaran bukan hanya soal hasil, tetapi proses pencalonan yang menjadi kunci penting untuk kita cermati bersama,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber utama, Ferli Niti Yudha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pesawaran, serta Noorman Pramono, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora. Kegiatan ini juga menghadirkan Hermansyah, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung. Dalam paparannya, Ferli Niti Yudha menjelaskan bahwa perkara Pilkada Pesawaran berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 2, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. dan Antonius Muhammad Ali, S.H. untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 1635 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024. Pemohon mendalilkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Hi. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H. dan Supriyanto, S.P., M.M. tidak memenuhi syarat pencalonan karena Hi. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H. diduga tidak memiliki ijazah SMA/sederajat dan masih memiliki kewajiban utang kepada pemerintah daerah.  Mahkamah Konstitusi dalam putusannya membatalkan hasil Pilkada Pesawaran Tahun 2024, mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, serta memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu 90 hari. PSU tersebut akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama dan diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 serta calon baru tanpa keikutsertaan Aries Sandi. Ferli Niti Yudha menegaskan bahwa KPU Pesawaran telah menjalankan tahapan sesuai regulasi dan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. “Kami telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang menyatakan surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) milik calon tersebut benar dan sah. Namun, fakta di persidangan MK menunjukkan adanya keraguan terhadap keaslian dokumen tersebut,” jelasnya. Sementara itu, Hermansyah dari KPU Provinsi Lampung menyoroti bahwa kasus Pesawaran menjadi cerminan penting bagi evaluasi regulasi ke depan. Ia menyebut perlunya penguatan kewenangan KPU dalam melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen calon agar kasus serupa tidak terulang. “Ini bukan hanya persoalan Lampung atau Pesawaran, tapi persoalan nasional. Kita perlu norma yang memungkinkan KPU memverifikasi ulang keabsahan dokumen calon,” ujarnya. Noorman Pramono dari KPU Kabupaten Blora memberikan perspektif analisis bahwa MK dalam perkara ini mengedepankan keadilan substantif yang melampaui selisih suara, karena permasalahan menyangkut legalitas pencalonan, bukan sekadar perbedaan perolehan suara. “Putusan ini menjadi preseden bahwa aspek keabsahan calon bisa membatalkan hasil pemilihan meskipun selisih suara sangat besar,” ungkap Noorman Pramono Menutup kegiatan, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan kajian hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.  Kegiatan “Kamis Sesuatu” ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Forum tersebut menjadi sarana pembelajaran bersama bagi penyelenggara pemilu dalam memperkuat pemahaman hukum kepemiluan dan mencegah terulangnya permasalahan administrasi yang dapat berujung pada PSU.


Selengkapnya
96

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan menghadirkan narasumber Nur Hidayat Sardini, Dosen FISIP Universitas Diponegoro. Dalam sambutannya, Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian KPU Provinsi Jawa Tengah. Salah satunya adalah penghargaan dari KPU RI sebagai provinsi dengan kategori "participatory" dalam Indeks Partisipasi Pilkada (IPP), yakni kategori tertinggi. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota yang awalnya dengan kategori “involvement” juga naik ke kategori "engagement". Akmaliyah menegaskan bahwa partisipasi pemilih tidak hanya dinilai dari kehadiran di TPS, tetapi juga melalui berbagai variabel kualitatif dan kuantitatif di seluruh siklus tahapan Pilkada. Ia juga menyampaikan penghargaan atas pendokumentasian Pilkada, juara pertama pelaporan LHKPN, serta juara kedua dalam evaluasi pelaporan kartu kendali SPIP. Ia juga menyampaikan yang menjadi fokus perhatian KPU pasca tahapan yang mencakup optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi publik, penataan arsip dan pelayanan informasi publik, penguatan kelembagaan, pembekalan ASN, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, dan juga pendidikan pemilih yang menjadi prioritas nasional Akmaliyah menekankan pentingnya komunikasi strategis dan pengelolaan narasi positif di media sosial agar KPU tidak hanya dilihat sebagai lembaga teknis, melainkan juga sebagai institusi yang responsif dan edukatif. Sementara itu, Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa pentingnya peningkatan kapasitas SDM. Ia memaparkan strategi pengembangan SDM, baik dari sisi pribadi seperti dorongan melanjutkan pendidikan, maupun secara kelembagaan melalui diskusi rutin, arahan, dan monitoring. Narasumber utama, Nur Hidayat Sardini, menyampaikan materi tentang pentingnya peningkatan hardskill dan softskill di lingkungan KPU. Menurutnya, penguatan kompetensi harus mencakup: keterampilan teknis, kemampuan kepemimpinan, pemahaman konteks sosial dan budaya (sosio-kultural) Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas SDM KPU se-Jawa Tengah dalam menyongsong tantangan demokrasi ke depan.


Selengkapnya
117

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU Secara Daring

#TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU secara daring, Selasa (21/10/2025).  Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam arahannya menyampaikan bahwa adaptasi dan keberanian, yang didukung oleh pengelolaan kewenangan secara proporsional, merupakan faktor krusial dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan KPU. Sikap ini penting untuk menjamin pengawasan berjalan secara optimal dan profesional. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU RI Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap. Dalam penyampaiannya, Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan bahwa Divisi Hukum di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan masalah hukum. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai langkah preventif dalam mencegah korupsi dan ketidakefisienan di lingkungan kerja KPU. Sementara itu, Parsadaan Harahap menambahkan bahwa penguatan lembaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, guna memastikan keberlanjutan kinerja yang akuntabel dan profesional. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyematan pin penghargaan kepada satuan/unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta kepada unit yang diusulkan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, baik yang melalui luring maupun daring. Dengan semangat kolaboratif dan pengawasan yang kuat, KPU terus berkomitmen untuk menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.


Selengkapnya