Berita Terkini

KPU Grobogan Tetapkan Jumlah DPT Tahun 2020 Sebanyak 1.114.536 Jiwa

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan memutuskan sebanyak 1.114.536 jiwa penduduk Kabupaten Grobogan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Senin (12/10/2020). Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo serta empat komisioner, perwakilan Tim Pemenangan Sri-Bambang, Yoyok Prihantoro, perwakilan Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway, serta para PPK se Kabupaten Grobogan. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 553.792 laki-laki dan 560.774 perempuan. Jumlah tersebut masing-masing kecamatan diungkapkan ketua PPK dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilbup Grobogan 2020. Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz menjelaskan dari jumlah DPT tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya, jumlah DPT dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres yaitu 1.122.269 jiwa. "Mengalami penurunan sebanyak 7.733 jiwa. Jumlah DPT 2020 yang ditetapkan yaitu 1.114.536 dan TPS sebanyak 2.971 ini nantinya sebagai acuan untuk tahapan-tahapan selanjutnya, seperti logistik dan pemungutan suara.” "Proses peyusunan DPT terbagi dalam beberapa tahapan seperti pencermatan mandiri DP4 yang turun dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan coklit secara door to door, dan terakhir dengan forum uji publik bersama masyarkat ditingkat desa. Dari tahapan-tahapan yg memakan waktu tidak sebentar itu dapat menghasilkan data pemiilih yang lebih berkualitas," ungkap Machruz. Sebelum ditetapkan, masing-masing PPK menyampaikan jumlah pemilih berdasarkan putusan rapat pleno DPSHP tingkat Kecamatan.   Machruz menjelaskan, sewaktu pengumuman  DPS dan penyusunan DPSHP, pihaknya sudah memverifikasi tanggapan Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti dengan memastikan data potensi MS dan TMS tersebut sudah dipastikan pemilih MS masuk di DPT dan pemilih TMS tidak masuk di DPT. Dengan penetapan DPT ini, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020, warga yang mendapatkan hak pilih untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi warga Grobogan. "Harapan kami, warga Kabupaten Grobogan yang sudah mendapatkan hak pilih agar ikut menyukseskan Pilbup Grobogan dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang," tutupnya. By : MM

DPSHP Tingkat Kecamatan Kelar, KPU Grobogan Ucapkan Terima Kasih pada PPK

GROBOGAN – Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan sudah diplenokan secara serentak pada Kamis (8/10/2020). Adanya kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mengucapkan terima kasih pada seluruh PPK se Kabupaten Grobogan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PPK atas terlaksananya rapat pleno ini sesuai jadwalnya dan tetap menjaga protokol kesehatan,” jelas Machruz, Komisioner KPU Grobogan, Jumat (9/10/2020). Pria yang menjabat Divisi Data dan Informasi ini mengatakan, kegiatan tersebut digelar secara serentak dan keseluruhan berjalan dengan lancar. Rencananya, Senin (12/10/2020) depan, rekapitulasi DPS HP di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan di KPU Grobogan. Dalam pelaksanaan  rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan ini, para komisioner turun langsung ke lapangan untuk memonitoring. Masing-masing komisioner turun langsung ke lapangan, seperti MP Djoko Widodo, Ngatiman, Agung Sutopo, M. Machruz, dan Suwiknyo. “Dalam pelaksanaan rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan ini, para komisioner turun langsung ke lapangan untuk memonitoring,” imbuhnya. Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman (dua dari kiri), saat melakukan monitoring pad rapat pleno terbuka DPSHP di Kecamatan Grobogan.   Machruz menjelaskan, tujuan pleno DPSHP tingkat kecamatan ini yaitu dalam rangka melakukan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara, yang kemudian akan dilakukan berjenjang sampai di tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Dasar dari pelaksanaannya yaitu PKPU 19 Tahun 2019 perubahan atas PKPU 2 Tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Selain pleno rekapitulasi DPHSP yang ditetapkan sebagai DPT di tingkat Kabupaten, tahapan selanjutnya yaitu perawatan DPT dan pendataan DPPh (pindah pemilih). Harapannya, dalam penetapan DPT nanti juga berjalan dengan lancar,” tutup Machruz. By : MM

Rapat Pleno DPS Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa/Kelurahan Berjalan Lancar

GROBOGAN – Sesuai tahapan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Grobogan berjalan lancar. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz. Menurut Machruz, pelaksanaan pleno ini diselenggarakan di masing-masing PPS yakni di 280 desa/kelurahan pada Senin (5/10/2020). Dalam kesempatan ini, masing-masing PPK melakukan supervisi pelaksanaan pleno tersebut. “Kita berikan wewenang di PPK untuk supervisi pelaksanaan. Kita dari KPU Grobogan melakukan monitoring secara daring dan menindaklanjuti data temuan Bawaslu tentang pemilih TMS dan MS, dimana data tersebut sudah ada dalam data analisa mandiri yang dilakukan pada periode pengumuman DPS,” jelas pria yang menjabat di divisi data dan informasi. Dikatakan Machruz, pada analisa mandiri tersebut ditemukan potensi TMS sekitar 4.000 yang kemudian dilakukan verifikasi serta pencermatan bersama PPK. “Kebanyakan pemilih teridentifikasi meninggal dan ganda antar kecamatan,” ujar Machruz. Usai pleno DPSHP tingkat Desa/Kelurahan ini, akan dilaksanakan pleno DPSHP tingkat Kecamatan pada 8 Oktober 2020. Pihaknya berharap, dalam pleno DPSHP tingkat kecamatan ini juga turut berjalan lancar. By : MM

KPU Grobogan Gelar Rakor Relawan Demokrasi

GROBOGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan sosialisasi di tengah masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar rapat koordinasi bersama 38 relawan demokrasi yang masing-masing tergabung dalam delapan basis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Senin (5/10/2020). Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman, mengajak para relawan untuk mengeluarkan uneg-uneg mereka selama pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini merupakan tantangan bagi mereka untuk menyosialisasikan tahapan Pilbup Grobogan 2020 di lapangan. Relawan demokrasi basis warganet saat berdiskusi untuk rencana pelaksanaan sosialisasi bulan berikutnya.   “Hari ini, kita gelar rapat koordinasi dengan mengajak seluruh anggota relawan demokrasi dari masing-masing basis. Yang pertama tujuannya yakni tentang laporan kegiatan yang dilaksanakan, baik secara kelompok maupun individu di tiap basis.” “Kedua, dalam rapat koordinasi ini ada keterbukaan, dimana para relawan dapat menyampaikan kendala-kendala maupun pengalaman-pengalaman yang mereka terima selama menyosialisasikan tahapan Pilbup Grobogan 2020, sehingga harapannya dari kendala-kendala itu bisa dicarikan solusinya. Kemudian, untuk pengalaman-pengalaman itu bisa dibagi kepada teman-teman relasi dari basis yang lain,” jelas pria yang menjabat pada Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Lebih lanjut, Ngatiman menjelaskan, setiap bulan sekali akan dilakukan rapat koordinasi seperti ini. Dari rakor ini, bisa diketahui kelompok-kelompok yang sudah melaksanakan sosialisasi, baik secara kelompok maupun mandiri. Kegiatan rakor ini akan dilaksanakan hingga masa tugas relasi selesai. “Setiap bulan sekali akan dilakukan rakor. Hal ini terkait dengan evaluasi kinerja teman-teman relawan di lapangan,” jelasnya. Menjadi Literasi Ke depan, anggota relawan demokrasi yang dibentuk dalam rangka menyosialisasikan Tahapan Pilbup Grobogan 2020 ini bisa menjadi bagian dari literasi. Hal tersebut dimaksudkan Ngatiman, terkait dengan pelaksanaan sosialisasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Teman-teman relasi yang punya tujuan mulia ini, diharapkan nantinya akan menjadi literasi. Artinya, seluruh pengalaman mereka akan menjadi bahan bacaan dan referensi terkait Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Grobogan di tengah pandemi, dengan strategi dan metode yang mereka lakukan saat terjun ke masyarakat,” jelas Ngatiman. Selain itu, Ngatiman berharap para relawan dapat melakukan tugasnya dengan baik. Yakni, ikut serta dalam kegiatan kelompok sebanyak dua kali dalam satu bulan. Kemudian, melaksanakan kegiatan individu selama empat kali dalam sebulan. “Dengan harapan, teman-teman bisa bersinergi dengan kelompok lain atau lintas relasi. Dalam rangka menginformasikan sosialisasi tahapan dan pelaksanaan Pilbup Grobogan. Dalam pelaksanaan rakor ini memang akan ada evaluasi di tiap pertemuan setiap satu bulan sekali, yaitu terkait dengan rencana kerja kelompok, baik kegiatan yang sudah atau belum dilaksanakan.” “Targetnya, angka partisipasi masyarakat di hari H bisa meningkat, melalui sosialisasi tahapan Pilbup Grobogan 2020 yang dilakukan di hadapan masyarakat,” pungkasnya. By : MM

Jelang Pembentukan KPPS, KPU Grobogan Gelar Rapat Koordinasi

GROBOGAN - Menjelang pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Grobogan menggelar rapat koordinasi. Dalam rapat ini dihadiri ketua PPK se Kabupaten Grobogan, perwakilan Satpol PP Grobogan, Polres Grobogan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Grobogan, Dinas Kesehatan Grobogan, dan Tim Satgas Covid-19 Grobogan. Kegiatan yang digelar di Aula KPU Grobogan, Sabtu (3/10/2020). Rapat dibuka secara langsung oleh Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang diberikan oleh Komisioner KPU Grobogan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ngatiman. Dalam pemaparannya, Ngatiman menjelaskan pendaftaran anggota KPPS dilaksanakan mulai 7 - 13 Oktober 2020. Untuk menjadi anggota KPPS, harus memenuhi sembilan persyaratan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Kesembilan persyaratan tersebut diantaranya, setia kepada Pancasila, UUD 45, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Ketiga, tidak menjadi anggota Partai Politik, bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan tidak pernah dipidana penjara. "Syarat lainnya yaitu tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu." "Kemudian yang terakhir yaitu tidak mempunyai penyakit penyerta atau komorbiditas. Sementara untuk dokumen yang dikumpulkan yaitu foto kopi KTP, ijazah dan surat keterangan sehat," ujar Ngatiman. Tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman hasil seleksi, masukan, tanggapan dan klarifikasi, kemudian penyampaian hasil seleksi dan penetapan anggota KPPS. Ngatiman menjelaskan, setelah anggota KPPS ditetapkan, wajib mengikuti rapid tes. "Jika nanti saat sudah ditetapkan, kemudian pemeriksaan terkait ada tidaknya Covid-19. Jika ada yang reaktif maka PPS akan melakukan penggantian. PPS menetapkan penggantian anggota KPPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota dan menyampaikan usulan penggantian Anggota KPPS  kepada KPU Kabupaten/Kota," jelas Ngatiman. Sementara itu, terkait petugas ketertiban TPS, Ngatiman menjelaskan, sebelum mengajukan usulan Petugas Ketertiban TPS, PPS memastikan hal-hal yang perlu diperhatikan, sehingga dalam pelaksanaan di hari H berjalan dengan baik. "Petugas ketertiban TPS tidak memihak dan independen, mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan dapat melaksanakan tugas sampai berakhirnya masa kerja," ujar Ngatiman. Sementara itu, Kasubbag Dal Ops AKP Dedy Setyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan dari Kapolres Grobogan. Termasuk pada arahan mengenai petugas ketertiban TPS. Kasubbag Dal Ops AKP Dedy Setyanto saat memberikan arahan kepada para PPK se Kabupaten Grobogan dalam rapat koordinasi tersebut.   "Semoga dalam pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 berjalan aman dan kondusif, tetap jaga protokol kesehatan, kemudian untuk pembentukan KPPS dan petugas ketertiban harus sesuai dengan aturan." "Panitia tidak tebang pilih saat pelaksanaan. Kemudian, panitia bisa berjalan sesuai dengan kompetensinya," ujar AKP Dedy. Sementara jika nanti ada kecurangan dalam pelaksanaan, AKP Dedy menjelaskan, hal itu bisa langsung dikoordinasikan dengan aparat yang menjaga keamanan di sana, seperti TNI-Polri. "Apabila pada saat hari H nya ditemukan pelanggaran, bisa disampaikan ke TNI atau Polri yang berjaga di situ. Sebelum pelaksanaan, di-cek semua. Jangan sampai pada saat pencoblosan tidak siap. Setelah mencoblos , warga diimbau langsung pulang dan nggak boleh kumpul-kumpul di sekitar TPS," imbau AKP Dedy. By : MM

Pegawai KPU Grobogan dan Relawan Demokrasi Ikuti Rapid Tes

GROBOGAN - Puluhan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan dan relawan demokrasi mengikuti rapid tes. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, mulai pukul 10.00 WIB, Jumat (2/10/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Grobogan. Sebanyak lima anggota dari tim survailans dilibatkan untuk mengambil sampel darah para peserta rapid tes. Sebelum diambil sampelnya, para peserta diimbau untuk melakukan mencuci tangan dengan hand sanitizer dan tetap menggunakan masker. Setelah didata, mereka dipanggil dan diambil sampel darahnya. Dari puluhan peserta yang terlibat, ada beberapa yang sempat merasa ketakutan. Namun, setelah melihat rekannya yang lain merasa tenang, mereka akhirnya memberanikan diri mengikuti rapid tes tersebut. Seorang pegawai KPU Grobogan saat diambil sampel darahnya oleh petugas. Selama pelaksanaan rapid tes ini berjalan dengan lancar. Terlihat Kepala Labkes Dinas Kesehatan Grobogan, dr Pungki AP meninjau langsung pelaksanaan rapid tes tersebut. Sementara itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggara tidak terinfeksi Covid-19. Dengan harapan, semua penyelenggara bisa tenang dan yakin melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan. "Harapan kami, semua penyelenggara bisa tenang dan yakin melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan. Yang kedua, dengan rapid tes ini dapat mencegah adanya klaster baru, sehingga saat kami melayani masyarakat, mereka merasa nyaman karena petugas kami sudah bebas Covid-19," pungkas Agung. By : MM