Sosialisasi

KPU Grobogan Tetapkan Bahan Sosialisasi Pilbup Grobogan 2020

GROBOGAN – Bahan sosialisasi terkait kolom kosong dan paslon untuk pemiihan bupati dan wakil bupati Grobogan akhirnya ditetapkan KPU Grobogan. Hal tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 211/KPU.Kab.012.329260/IX/2020 tentang penetapan nama dan tata letak posisi pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020. Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, menyatakan, penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Grobogan Nomor 231/PL.02-2.Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara dan daftar pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020. “Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan mengumumkan penetapan nama dan tata letak posisi pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan yang memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan 2020 sebagai berikut.” “Tata letak di sebelah kanan dengan nama pasangan calon bupati Hj Sri Sumarni, SH, MM dan calon wakil bupati dr Bambang Pujiyanto, M.Kes. Kemudian, partai politik atau gabungan partai politik yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, Hanura dan Demokrat,” kata Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ngatiman, menjelaskan, bahan sosialisasi bupati dan wakil bupati untuk surat suara yang akan dipakai dalam Pilbup Grobogan 2020 resmi diumumkan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga Kabupaten Grobogan mendapatkan gambaran tentang isi dalam surat suara yang akan dipakai untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang. "Ini bisa disosialisasikan dan diumumkan dengan media apapun. Para relawan demokrasi juga dapat mempergunakannya dalam sosialisasi saat terjun ke masyarakat,” jelas Ngatiman. Ngatiman menjelaskan, hanya ada satu paslon yang memenuhi syarat. Paslon Sri-Bambang resmi melawan kotak kosong dalam Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020. Selanjutnya, pada pengundian tata letak, paslon Sri-Bambang mendapatkan sisi sebelah kanan. Di kolom kiri hanya berupa kotak kosong tanpa gambar. “Tata letak gambar paslon ada di sebelah kanan. Sedang di sebelah berupa kotak kosong tanpa gambar,” pungkas Ngatiman. By : MM

Gandeng PA GMNI, KPU Gelar Sosialisasi Pilbup Grobogan 2020

GROBOGAN – KPU Grobogan menggelar sosialisasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Dalam kegiatan ini, KPU Grobogan menggandeng Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Grobogan di ruang pertemuan RM Serba Sambal Purwodadi, Sabtu (26/9/2020). Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo dan Komisioner Divisi Data dan Informasi, M. Machruz. Dalam kesempatan ini, Agung Sutopo memberikan pemahaman kepada peserta agar jangan khawatir saat datang ke tempat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. “Meskipun dilaksanakan dalam masa pandemi, masyarakat yang mempunyai hak pilih jangan takut dan jangan khawatir saat datang ke TPS. KPU Grobogan sudah menyiapkan protokol kesehatan di TPS, seperti penyediaan sanitasi untuk cuci tangan, masker, sarung tangan sekali pakai dan juga pengecekan suhu tubuh.” “Jika nanti ada pemilih yang bersuhu di atas 37 derajat celcius saat datang ke TPS, maka disediakan bilik pencoblosan terpisah. Kita juga akan mengatur space tempat pada TPS menjadi lebih longgar untuk menjaga phisycal distance atau jaga jarak,” jelas Agung. Sementara itu, Komisioner Divisi Data dan Informasi, yang juga alumni GMNI M. Machruz menjelaskan, saat ini tahapan Pilbup Grobogan 2020 yaitu pada pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam tahapan ini, masyarakat dapat berperan aktif memberikan masukan pada daftar pemilih sementara yang sudah diumumkan di balai-balai kelurahan atau desa. “Saat ini juga sudah memasuki masa kampanye. Harapannya, masyarakat dapat memahami visi misi dari peserta Pilbup Grobogan dalam membangun Kabupaten Grobogan ke depannya,” jelas Machruz. Sementara itu, dalam kesempatan ini PA GMNI juga sudah melakukan sosialisasi-sosialisasi terhadap Pilbup Grobogan di tingkat desa-desa. Mereka menilai saat ini Grobogan sedang memiliki hajatan besar dan hal ini menjadi tanggung jawab semua untuk menyukseskan Pilbup Grobogan 2020.   By : MM

KPU Grobogan Selenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Laporan Dana Kampanye Pilbup Grobogan 2020

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menyelenggarakan tahapan sosialisasi dan bimbingan teknis laporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan 2020. Tahapan ini dilaksanakan di aula KPU Grobogan, Rabu (23/9/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut, tim kampanye, tim penghubung, serta operator dan admin sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM) Paslon Hj Sri Sumarni – dr Bambang Pujiyanto.  Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Dalam sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz memaparkan materi terkait kebijakan dana kampanye yang harus dilaksanakan tim kampanye, tim penghubung serta operator dan juga admin sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM) pasangan calon Sri-Bambang. Beberapa materi dipaparkan antara lain, definisi dana kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), sumber dana kampanye, pengeluaran dana kampanye, pelaporan dana kampanye, audit dana kampanye dan ketentuan lain terkait laporan dana kampanye. “Dana kampanye adalah sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang diu=gunakan pasangan calon dan/atau partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon untuk membiayai kegiatan kampanye pemilihan.” “Kemudian, untuk rekening khusus dana kampanye (RKDK) sesuai dengan rancangan perubahan PKPU, RKDK ini menampung penerimaan dana kampanye berupa uang, yang dipisahkan dari rekening pasangan calon atau partai politik atau gabungan partai politik. Yang harus digarisbawahi di sini RKDK ini hanya dipergunakan untuk kebutuhan kampanye,” jelas M. Machruz, yang menjabat sebagai Divisi Data dan Informasi ini. Pada pengeluaran dana kampanye, Machruz menjelaskan, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, jumlah pemilih, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye, cakupan wilayah dan kondisi geografis dan logistik, serta manajemen kampanye atau konsultan. “Dalam sosialisasi ini, kami juga berikan gambaran terkait pengeluaran dana kampanye, pelaporan dana kampanye, audit dana kampanye, serta sanksi administrasi dan protokol dana kampanye. Harapannya dengan sosialisasi ini tersampaikan informasi ke paslon atau perwakilannya tentang kebijakan dana kampanye dalam Pilbup Grobogan 2020. Semua pelaporan ini menggunakan sistem informasi dana kampanye yang difasilitasi KPU,” jelas Machruz.   By : MM

Relawan Demokrasi Aktif Berkoordinasi dan Komunikatif dalam Pelaksanaan Sosialisasi

GROBOGAN – Sebanyak 38 relawan demokrasi aktif dalam melaksanakan sosialisasi. Yakni, melakukan sosialisasi untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Mereka terlihat aktif dalam hal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi. Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman. Menurut pria yang menjabat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menjelaskan, para relawan ini selalu mengoptimalkan koordinasi melalui grup whatsapp. Di situ, mereka meminta saran sebelum pelaksanaan sosialisasi. “Seperti tadi, ada yang bertanya tentang apa yang harus dilaksanakan saat Ketua KPU RI yang diberitakan terpapar Covid-19. Pelaksanaan tetap berjalan, belum ada regulasi penundaan tahapan,” ujar Ngatiman, Senin (21/9/2020). Apresiasi Adanya koordinasi yang baik ini, pihaknya mengapresiasi apa saja langkah-langkah yang dilakukan para relawan dalam melaksanakan sosialisasi. Baik secara pribadi maupun berkelompok, seperti yang dilaksanakan para relawan basis pemula yang bekerja sama dengan BEM Sekolah Tinggi Agama Islam Grobogan (STAIG). Dalam kegiatan tersebut, Twenda Janwar selaku ketua basis, memaparkan kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan orientasi pengenalan akademi kampus (OPAK), Minggu (20/09/2020) kemarin. “Kesuksesan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020 adalah kesuksesan kita bersama. Mari datang ke TPS masing-masing pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Jangan sampai golput,” ajak Twendra yang melaksanakan sosialisasi secara berkelompok bersama dua rekannya. Hal yang sama dilaksanakan Herman Sumarda. Sebagai relawan dari basis keagamaan, Herman melakukan sosialisasi secara pribadi dihadapan para umat di Gereja Katolik Hati Yesus Mahakudus, usai pelaksanaan misa pada Minggu (20/09/2020). Herman Sumarda, anggota basis keagamaan saat melakukan sosialisasi di hadapan sejumlah umat Katolik Gereja Hati Yesus Maha Kudus.   “Saat pembacaan pengumuman di gereja, saya diberi izin dan waktu oleh Romo. Di kesempatan itu, saya menyampaikan kepada para jemaat untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang untuk menyukseskan Pilbup Grobogan 2020. Saya sampaikan kepada para umat bahwa dalam sosialisasi tersebut berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Juga saya paparkan kepada para umat bahwa mencoblos adalah kewajiban warga negara,” jelas Herman. Sementara itu, Ngatiman menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan para relawan hingga saat ini berjalan baik. Ia menekankan kepada para relawan agar menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan PKPU RI Nomor 10. Selain itu, terkait banyaknya imbauan, Ngatiman meminta kepada para relawan agar tetap berpikir positif dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. “Yang terpenting, dalam pelaksanaan sosialisasi tetap berpedoman pada PKPU RI Nomor 10 Tahun 2020. Tetap pakai masker dan selalu jaga kesehatan,” tutup Ngatiman.   By : MM

KPU Grobogan Sosialisasikan Perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum Grobogan mengadakan sosialisasi perpanjangan pendaftaran bupati dan wakil bupati Grobogan, Selasa (8/9/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan dan dihadiri Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo bersama dua komisioner, yakni Suwiknyo dan M. Machruz. Selain itu, perwakilan 16 partai di Kabupaten Grobogan diundang dalam rangka memberikan pengumuman terkait perpanjangan pendaftaran paslon bupati-wakil bupati Grobogan. “Hari ini, KPU Grobogan menyelenggarakan sosialisasi. Yang pertama soal penundaan tahapan pencalonan bupati-wakil bupati Grobogan 2020. Sesuai regulasi bahwa pada saat masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU melakukan penundaan tahapan pencalonan. Kedua, KPU Grobogan mengadakan sosialisasi dengan menggandeng partai politik tentang perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020,” ujar Suwiknyo, narasumber dalam sosialisasi tersebut. Menurut pria yang menjabat sebagai komisioner divisi teknis penyelenggaraan ketika masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU Grobogan melakukan tahapan penundaan dan dilakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dengan harapan di masa perpanjangan tersebut, ada pasangan calon lain yang mendaftar. “Harapan KPU dengan masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon ini ada pasangan calon yang mendaftar dan bisa bersama-sama dengan paslon lainnya berkompetisi sebagai peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020,” jelas Suwiknyo. Diakui Wiknyo, sapaan akrabnya, sesuai dengan prinsip demokrasi, kompetisi pemilihan kepala daerah harus ada beberapa pasangan calonnya. Namun, jika nanti pada masa perpanjangan pendaftaran paslon jumlahnya masih tetap satu paslon sebagai pendaftar pertama, maka KPU yang wilayahnya melaksanakan penundaan akan membuat keputusan untuk menetapkan satu paslon. “Ketika saat masa perpanjangan ini masih tetap jumlahnya dengan masa pendaftarannya nanti, maka sesuai dengan regulasi perundang-undangan, KPU kabupaten membuat keputusan untuk menetapkan satu pasangan calon,” tambahnya. Adanya penundaan juga berpengaruh pada tahapan-tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, seperti pemeriksaan kesehatan paslon. Untuk Kabupaten Grobogan nanti dijadwalkan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada tanggal 14-15 September 2020. “Sosialisasi ini kita lakukan selama tiga hari, dari tanggal 8-10 September. Bentuk sosialisasi kita juga lakukan media sosial dan media cetak sampai tiga hari berturut-turut. Kalau hari ini kita sosialisasikan langsung ke perwakilan partai politik,” tutupnya. By : MM

Gandeng PD Muhammadiyah, KPU Sosialisasikan Tahapan Pilbup Grobogan Lanjutan 2020

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggandeng Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Grobogan menyosialisasikan tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Grobogan 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan acara bertajuk "Diskusi dan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020," di SMK Muhammadiyah, Rabu (26/8/2020). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik di lingkungan Yayasan Muhammadiyah serta anggota pengurus PDM Grobogan. Hadir juga Ketua PD Muhammadiyah, Jati Purnomo. Tiga narasumber juga dihadirkan dalam kegiatan ini. Yakni, Khafid Sirotudin, Djoko MP dan Ngatiman. Ketiganya memaparkan materi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kegiatan dibuka oleh Ketua PD Muhammadiyah, Jati Purnomo. Dikatakan Jati mengapresiasi langkah KPU Grobogan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pilbup Grobogan 2020 ini. Khususnya, di lingkungan Yayasan Muhammadiyah Grobogan. "Kita mengapresiasi KPU Grobogan dalam menyosialisasikan kegiatannya. Kita sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk ikut menyukseskan Pilkada Grobogan 2020. Terima kasih informasinya dan mudah-mudahan ini dapat dilanjutkan ke diskusi yang lebih mendetail lagi," jelas Jati. Pihaknya juga berharap adanya tingkat partisipasi masyarakat yang membaik dalam Pilbup Grobogan 2020 ini. Usai pembukaan, kegiatan disambung dengan acara sosialisasi yang materinya dipaparkan langsung oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Djoko MP. Menurut Djoko, pelaksanaan Pilbup Grobogan nantinya dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Bahkan, sebagai persiapan, di lingkup Badan Ad Hoc yang sudah dilantik KPU Grobogan beberapa waktu lalu, telah mengikuti rapid test menjelang persiapan ke tahapan lanjutan. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan secara terbuka anggaran yang dipergunakan dalam penyelenggaraan Pilbup Grobogan 2020. Menurut dia, KPU Grobogan sudah menganggarkan sekitar Rp 4,28 Milyar yang dipergunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan Pilbup 2020 ini. Dimana, 60 persennya dipergunakan untuk badan Ad Hoc yakni PPK, PPS, TPS, "Kemudian untuk tahapan paslon dimulai dari tahapan pengumuman yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus - 3 September 2020. Pendaftaran dimulai pada 4-6 September 2020. Yang perlu diketahui, hingga saat ini KPU Grobogan belum mengetahui siapa paslon tersebut sebab pendaftaran baru dibuka pada 4-6 September nanti dan pengumuman penetapannya pada 23 September 2020," jelasnya. Sementara, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ngatiman mengemukakan, pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 bisa berjalan sukses tentunya dengan dukungan dan partisipasi masyarakat. Selain itu, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sebab pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan bisa selesai. "Harapan kami, meski di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 nanti dilaksanakan dengan lancar. Warga yang sudah tercatat sebagai pemilih dapat menggunakan haknya di masing-masing TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. Kita tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya sebab kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir," tambah Ngatiman. Sementara itu, Ketua LHKP Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Khafid Sirotudin menjelaskan, pihaknya menjelaskan ikut mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak se Jawa Tengah pada 9 Desember 2020, termasuk di wilayah Jawa Tengah. Khafid berharap pada pelaksanaan Pilbup nanti dapat berjalan jujur, adil, dan terbuka. "Namun, yang perlu diketahui di sini dalam pelaksanaan Pilbup 2020 ini bukan semata euforia pesta demokrasi dalam memilih pemimpin saja, namun juga setelah ditetapkan harus dapat melaksanakan janji-janji yang sudah diberikan kepada masyarakat pada saat masa kampanye," jelas Khafid. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan serta petugas-petugas yang terlibat dalam Pilbup Grobogan 2020 agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak memunculkan cluster baru penularan Covid-19.   By : MM

Populer

Belum ada data.