Berita Terkini

Rapat Koordinasi  Penetapan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Hai #temanpemilih, Senin 6 November 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Koordinasi  Penetapan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat di hadiri oleh OPD terkait, Polres Grobogan, Kodim 0717 Grobogan dan Bawaslu Kabupaten Grobogan. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Bapak Ngatiman, SE selaku leading sector dalam tahapan ini yang sekaligus penyampaian materi terkait Kebijakan Kampanye dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Beliau menyampaikan melalui kegiatan ini mengajak kepada para tamu undangan untuk berkontribusi dalam rangka sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 terkait lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, yang hal ini tertuang dalam pasal 36 ayat 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dimana lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye ditetapkan setelah berkoordinasi dengan  pemerintahan daerah. Ini juga didasarkan atas Surat dari KPU RI dan Surat dari KPU Provinsi Jawa Tengah perihal pemberitahuan agar KPU Kabupaten/Kota menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu dengan keputusan KPU Kabupaten/Kota setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.  Himbauan kepada pelaksana kampanye Pemilu juga disampaikan oleh Bapak Ngatiman, SE dalam kegiatan ini, yaitu agar dalam pelaksanaan  terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan penetapan lokasi Alat Peraga Kampanye dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota/kawasan sesuai peraturan perundang-undangan, maka terkait dengan regulasi tersebut KPU Kabupaten Grobogan membutuhkan bantuan berupa masukan dan saran dalam merumuskan, yang nantinya sebagai bahan untuk menetapkan keputusan KPU Kabupaten Grobogan perihal lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta rapat yang nantinya digunakan sebagai bahan masukan dalam merumuskan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye. #kpumelayani #pemiluserentak2024

Apel Pagi 6 November 2023

PURWODADI - Hari ini, Senin 6 November 2023 KPU Kabupaten Grobogan menggelar apel pagi tepat pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan Jl. Letjend. S. Parman No. 2 Purwodadi. Bertugas sebagai pemimpin apel adalah Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Amin Nurhadi, S. Kom. Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan Bapak Qurniawan Adi Utomo, SH mengambil tempat sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Bapak Qurniawan Adi Utomo menyampaikan perihal agenda rapat rutin sebagai sarana efektif dalam menjaga komunikasi dan koordinasi, termasuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan penyampaian rencana kegiatan yang akan datang. Apel Pagi ditutup dengan jabat tangan seluruh personel KPU Kabupaten Grobogan.

Rapat Kerja Pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024

Hai #temanpemilih, Dalam rangka pencermatan terhadap perubahan data pemilih oleh PPK dan PPS karena update data kependudukan warga baik meninggal dunia, mutasi kependudukan dan lainnya, Sabtu 4 November 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Kerja Pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diikuti oleh Anggota PPK Koordinator Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Se-Kabupaten Grobogan. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Grobogan Bapak Agung Sutopo, S.Pi yang sekaligus membuka acara. Dilanjutkan pemaparan oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Bapak Ngatiman, SE. Beliau menyampaikan dinamika-dinamika yang terjadi belakangan ini terkait data pemilih dan telah dilakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait hal ini. Beliau juga berpesan untuk pemaksimalan Helpdesk Pindah Pemilih baik itu di tingkat Kabupaten, PPK maupun PPS dengan harapan semua warga yang telah memiliki hak pilih semuanya terakomodir dan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nantinya. Sesi berikutnya kegiatan dilanjutkan dengan sinkronisasi data pemilih oleh masing-masing Anggota PPK Koordinator Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. #kpumelayani  #pemiluserentak2024

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Rapat Koordinasi Finalisasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilihan Umum Tahun 2024

Hai #temanpemilih, Kamis 2 November 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Koordinasi Finalisasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Grobogan. Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Grobogan Bapak Agung Sutopo, S.Pi yang sekaligus membuka jalannya acara. Beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan KPU RI terkait validasi surat suara yang kemarin telah terlaksana di Jakarta. Dimana nanti di tanggal 3 November 2023 akan dilakukan penetapan DCT dan di tanggal 4 November 2023 nya adalah pengumuman DCT. Untuk nama-nama yang nantinya ditetapkan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan surat suara melainkan juga akan dilampirkan dalam berita acara penetapan DCT.  Dengan waktu yang terbatas ini diperlukan kerja sama yang baik dari kita semua agar semuanya berjalan dengan lancar. Serangkaian acara diisi dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bapak Suwiknyo, S.Pd.I. Beliau menyampaikan terkait Alur Penyusunan Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang meliputi Skenario Validasi Surat Suara (Pra DCT) dan Skenario Approval Surat Suara (Pasca DCT) yang kemudian dilanjutkan dengan validasi nama-nama daftar calon dari masing-masing Partai Politik yang nantinya akan disampaikan kepada KPU RI sebelum dilakukan pencetakan secara kolektif. #kpumelayani  #pemiluserentak2024

KPU Kabupaten Grobogan Menghadiri Rapat Koordinasi Penuntasan Perekaman KTP Elektronik untuk Sukses Pemilu 2024

Hai #temanpemilih, Selasa, 31 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi Penuntasan Perekaman KTP Elektronik untuk Sukses Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Dispendukcapil Kabupaten Grobogan, dan diikuti oleh OPD terkait, KPU Kabupaten Grobogan, Bawaslu Kabupaten Grobogan dan Camat se-Kabupaten Grobogan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Grobogan Bapak Anang Armunanto, S.Sos., M.Si yang kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Bapak Achmad Basuki Mulyono, S.Sos., MM yang didampingi Ibu Srie Ismunarminingsih, S.Sos., MM selaku Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Grobogan. Adapun kegiatan ini dalam rangka penuntasan perekaman KTP-elektronik khususnya bagi pemilih pemula, hal ini dilakukan untuk melindungi hak pilih atau hak konstitusional pemilih sesuai dengan amanat pada Pasal 348 ayat (9) UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama terkait dengan penggunaan KTP-elektronik sebagai syarat untuk mencoblos. Hal ini juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KTP-elektronik dan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-elektronik merupakan syarat wajib bagi pemilih di Pemilu Serentak 2024. Dari data yang dihimpun masih ada sekitar 2.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik. Dengan memperhatikan kondisi tersebut, Dispendukcapil akan melakukan perekaman di sekolah atau di kecamatan yang dilakukan secara serentak sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan khususnya dari camat se Kabupaten Grobogan dan Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah serta Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, yang mana untuk jadwal perekaman KTP-elektronik di lokasi sekolah akan menyesuaikan dengan jadwal yang disusun oleh Dispendukcapil. Terkait dengan Pemilu yang inklusif, KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Ngatiman, SE meminta kepada Dispendukcapil Kabupaten Grobogan untuk membantu mempermudah pelayanan ubah data kepada teman-teman disabilitas kemudian Dispendukcapil Kabupaten Grobogan melalui Ibu Srie Ismunarminingsih, S.Sos, MM selaku Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Grobogan akan melakukan fasilitasi perekaman terhadap teman-teman disabilitas dan layanan mempermudah ubah data karena keterbatasan teman-teman disabilitas. #kpumelayani #pemiluserentak2024

Apel Pagi 30 Oktober 2023

PURWODADI - KPU Kabupaten Grobogan kembali menggelar apel pagi hari ini, Senin tanggal 30 Oktober 2023 bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan Jl. Letjend. S. Parman No. 2 Purwodadi. Bertugas sebagai pembina apel kali ini Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Bapak Ngatiman, SE. Sementara Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Grobogan bertindak sebagai pemimpin apel.  Dalam amanatnya Bapak Ngatiman, SE menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan atas kerja samanya dalam fasilitasi kegiatan, baik itu kegiatan tahapan maupun di luar tahapan sehingga semuanya bisa berjalan lancar. Beliau juga menyampaikan dari dinamika dan situasi tahapan yang sangat padat, yaitu di tanggal 3 November 2023 nanti adalah penetapan DCT, kemudian di tanggal 13 November 2023 adalah penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan di tanggal 14 November 2023 adalah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Berkelindan dari kegiatan tersebut juga ada kegiatan yang substansi dan muaranya merujuk kepada pemenuhan logistik, sehingga personil yang terbatas ini harus berbagi di beberapa divisional. Termasuk pemaksimalan helpdesk DPTb di tingkat KPU, PPK dan PPS. KPU Kabupaten Grobogan sebagai sumber informasi kepemiluan, harus menyampaikan kepada masyarakat dimanapun berada terkait hari dan tanggal pemungutan suara dan ajakan untuk datang ke TPS adalah hal yang mutlak disampaikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Beliau juga menekankan soliditas lembaga yang sudah kita bangun untuk tetap dijaga.