
KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pasca Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pasca Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (9/7/2025).
Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan jajaran Sekretariat pada Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rakor dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Machruz. Dalam arahannya disampaikan seputar penyusunan kajian teknis termasuk daftar kegiatan serta langkah-langkahnya. Hal ini guna memberikan masukan komprehensif terhadap Undang-Undang Pemilu/Pemilihan.
Kegiatan kajian dilaksanakan dalam bentuk Workshop atau Focus Group Discussion (FGD), yang dapat dilakukan secara luring maupun melalui media daring (Zoom), menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan dukungan pihak terkait, selain juga perlunya melibatkan narasumber dari pihak eksternal untuk memperkaya perspektif dan substansi.
Dengan penyusunan yang terstruktur ini, diharapkan hasil kajian dapat menjadi rekomendasi strategis dalam penyempurnaan regulasi dan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang lebih baik ke depan.