
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Grobogan
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Grobogan, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini dihadiri dari unsur TNI/Polri, Bawaslu Kabupaten Grobogan, OPD/instansi terkait dan Partai Politik.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi. Dalam sambutannya Agung menyampaikan tujuan dari pelaksanaan PDPB, sebagaimana termuat dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Agung menjelaskan penyelenggaraan PDPB dilakukan dengan cara menyediakan, memutakhirkan, dan mengelola data pemilih secara berkesinambungan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan kegiatan seperti pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran dan rekapitulasi. Dalam hal ini KPU Kabupaten Grobogan telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Grobogan, TNI/Polri, Dispendukcapil, Kemenag dan Pengadilan Negeri Kabupaten Grobogan guna mendapatkan masukan mengenai data pemilih, ungkap Agung, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan rapat pleno terbuka.
Memasuki inti acara, pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan penyampaian masukan dan tanggapan. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan. Adapun dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Grobogan telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Grobogan Triwulan II Tahun 2025 yaitu sejumlah 1.135.657 pemilih yang terdiri 565.885 pemilih laki-laki dan 569.772 pemilih perempuan yang tersebar di 280 Desa/Kelurahan pada 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan.
#KPUMelayani