Pengumuman

Daerah Pemilihan di Kabupaten Grobogan pada Pemilihan Umum 2019

Sesuai dengan SK KPU RI Nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 Tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 4 April 2019, berikut adalah Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Grobogan.

Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran PPK

Diberitahukan kepada seluruh warga Kabupaten Grobogan, KPU Grobogan mengumumkan memperpanjang masa pendaftaran PPK di 3 kecamatan yaitu Karangrayung, Ngaringan, dan Kedungjati. Selasa (17/10) Ketua Divisi SDM Jati Purnomo mengatakan bahwa sesuai dengan surat KPU Provinsi Jawa Tengah nomor 633/PP.05.3-SD/33/Prov/X/2017 perihal Perpanjangan Pendaftaran PPK bahwa apabila dalam penerimaan berkas jumlah pendaftar kurang dari 2 (dua) kali jumlah kuota yang dibutuhkan (minimal 10 orang disetiap kecamatan), maka pendaftaran dapat diperpanjang sampai dengan tanggal 20 oktober 2017.