Berita Terkini

62

Rakor Penentuan Lokasi Kampanye

PURWODADI - Bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan bersama dengan OPD terkait dan Bawaslu Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi tentang penentuan lokasi yang diperbolehkan/dilarang untuk kampanye yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Rabu (22/11/2023). Hadir dalam kegiatan ini Bapak Ngatiman, SE selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM. Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan Bapak Drs. Daru Wisakti, M.Si sekaligus membuka acara. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Desk Pemilu Kabupaten Grobogan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 November 2023 terkait telah diterbitkannya Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 352 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan, serta pembahasan perihal telah terbitnya Putusan MK terkait kampanye dan pengidentifikasian fasilitas pemerintah yang diperbolehkan atau dilarang penggunaannya dalam pelaksanaan kampanye. Beliau juga menyampaikan dalam waktu yang singkat ini harapannya bisa diambil keputusan dengan regulasi yang tepat yang kemudian dapat dijadikan sebagai panduan OPD ketika ada peserta pemilu yang nantinya ingin menggunakan fasilitas pemerintah untuk pelaksanaan kampanye. Dalam kegiatan ini Bapak Ngatiman, SE memberikan penjelasan perihal Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 352 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan yang telah diterbitkan oleh KPU Kabupaten Grobogan, serta penjelasan mengenai regulasi-regulasi yang mendasari dalam penyusunan keputusan tersebut dan instrumen-instrumen yang terkandung di dalamnya, yang diikuti sesi tanya jawab dan pengidentifikasian oleh OPD terkait fasilitas pemerintah yang diperbolehkan atau dilarang penggunaannya dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.


Selengkapnya
89

Apel Pagi 20 November 2023

PURWODADI - KPU Kabupaten Grobogan menggelar Apel Pagi, Senin 20 November 2023 bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan Jl. Letjen. S. Parman No. 2 Purwodadi. Bertugas sebagai Pemimpin Apel adalah Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan Bapak Heri Prasetyo, S. Sos. Sendangkan Pembina Apel kali ini adalah Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Dalam amanatnya beliau menyampaikan pentingnya soliditas kelembagaan di tengah tahapan yang semakin padat ini. Selain itu beliau juga menganjurkan kepada seluruh jajaran personel KPU Kabupaten Grobogan untuk selalu menjaga kesehatan. Hal ini tak lain dan tak bukan untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar.


Selengkapnya
101

Seleksi Bank Penampung Dana Hibah (Beauty Contest) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024

Hai #temanpemilih , KPU Kabupaten Grobogan gelar Seleksi Bank Penampung Dana Hibah (Beauty Contest) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (15/11/2023). Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dimana dalam kegiatan ini setiap Bank memaparkan presentasi kepada Tim Seleksi Bank Penampung Dana Hibah KPU Kabupaten Grobogan, yang kemudian akan dilakukan evaluasi dan penilaian.   #kpumelayani


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Grobogan Menjadi Narasumber Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMP IT Al Firdaus dengan Tema Suara Demokrasi, Mewujudkan Pemimpin yang Beriman, Berakhlak dan Berprestasi

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Ngatiman, S.E. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM menjadi Narasumber Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMP IT Al Firdaus dengan tema Suara Demokrasi, Mewujudkan Pemimpin yang Beriman, Berakhlak dan Berprestasi, yang diikuti oleh siswa-siswi dan pengajar SMP IT Al Firdaus, Selasa (14/11/2023). Dalam kesempatan kali ini Bapak Ngatiman, S.E. menyampaikan bahwa Pemilu dalam konteks demokrasi itu penting, seperti halnya Pemilihan OSIS. Pemilihan OSIS (Pemilos) jika ingin berjalan dengan baik maka perlu dibentuk panitia yang bertugas membuat tata tertib dan menyiapkan perlengkapan seperti surat suara, kotak suara, dan lain-lain. Perlu juga pemberian kesempatan kepada calon untuk menyampaikan visi misinya terkait pembelajaran dan prestasi. Selain panitia perlu juga dibentuk pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilos dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran. Disamping itu Beliau juga menyampaikan sosialisasi terkait Pemilu 2024 seperti hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, partai politik peserta Pemilu 2024, jenis surat suara Pemilu 2024, dan cek data pemilih melalui cek DPT online. #kpumelayani #pemiluserentak2024


Selengkapnya
82

Apel Pagi 13 November 2023

PURWODADI - KPU Kabupaten Grobogan kembali menggelar Apel Pagi pada hari Senin 13 November 2023 bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan Jl. Letjen. S. Parman No. 2 Purwodadi. Bertugas sebagai Pemimpin Apel adalah Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan Ibu Siti Sundari, SE. Sementara Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Suwiknyo, S.Pd.I. mengambil tempat sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya beliau menyampaikan terkait tahapan Pemilu berikutnya dimana kedepan akan memasuki masa kampanye. Beberapa kegiatan saling beririsan satu sama lain yaitu kampanye, persiapan logistik dan persiapan pungut hitung rekapitulasi. Kegiatan yang sangat padat ini tentunya dibutuhkan dukungan serta kerja sama tim yang solid. Beliau juga menekankan tentang pentingnya netralitas lembaga penyelenggara pemilu bahwa penyelenggara pemilu haruslah bersikap netral dan tidak memihak, termasuk memperhatikan aktivitas dalam bermedia sosial.


Selengkapnya
80

KPU Kabupaten Grobogan Bersama Parpol Setujui Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Grobogan

PURWODADI - Minggu (12/11/2023) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan gelar kegiatan Persetujuan Surat Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Bapak Agung Sutopo, S.Pi. yang sekaligus membuka acara. Beliau berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat menjadi semakin baik. Untuk tahapan selanjutnya adalah persiapan kampanye termasuk peraturannya dan dana kampanye termasuk pelaporannya. Helpdesk kami siap membantu sepenuhnya untuk kelancaran kita semua. Serangkaian kegiatan diisi pengarahan dari Bapak Suwiknyo, S.Pd.I selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Kadiv Teknis Penyelenggaraan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan persetujuan terakhir terkait surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Grobogan dalam Pemilu Tahun 2024 untuk ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024, yang kemudian akan dibuatkan Berita Acara dan diajukan ke KPU RI melalui Biro Logistik secara terpusat. Selain itu, disampaikan pula dalam kegiatan ini prolog terkait dana kampanye yaitu mengenai Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 (Sikadeka). Acara berikutnya dilanjutkan dengan persetujuan surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Grobogan dalam Pemilu Tahun 2024 yaitu pencermatan nama-nama calon beserta gelarnya yang kemudian ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Grobogan.


Selengkapnya