.jpeg)
KPU Kabupaten Grobogan Bersama Parpol Setujui Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Grobogan
PURWODADI - Minggu (12/11/2023) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan gelar kegiatan Persetujuan Surat Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Bapak Agung Sutopo, S.Pi. yang sekaligus membuka acara. Beliau berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat menjadi semakin baik. Untuk tahapan selanjutnya adalah persiapan kampanye termasuk peraturannya dan dana kampanye termasuk pelaporannya. Helpdesk kami siap membantu sepenuhnya untuk kelancaran kita semua.
Serangkaian kegiatan diisi pengarahan dari Bapak Suwiknyo, S.Pd.I selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Kadiv Teknis Penyelenggaraan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan persetujuan terakhir terkait surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Grobogan dalam Pemilu Tahun 2024 untuk ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024, yang kemudian akan dibuatkan Berita Acara dan diajukan ke KPU RI melalui Biro Logistik secara terpusat. Selain itu, disampaikan pula dalam kegiatan ini prolog terkait dana kampanye yaitu mengenai Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 (Sikadeka).
Acara berikutnya dilanjutkan dengan persetujuan surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Grobogan dalam Pemilu Tahun 2024 yaitu pencermatan nama-nama calon beserta gelarnya yang kemudian ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Grobogan.