Berita Terkini

106

Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024). Acara yang bertempat di Hotel Front One Purwodadi ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan, Ketua Panwascam, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koordinator Pemutakhiran Data se-Kabupaten Grobogan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd., Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan. Disampaikan bahwa ini merupakan kegiatan persiapan sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten. Beliau berharap dari sinkronisasi ini nantinya dapat menghasilkan data pemilih yang benar, sesuai, akurat serta akuntabel. Selanjutnya, arahan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan Bapak Amal Nur Ngazis, S.Sos., Koordinator Divisi, Pencegahan, Parmas dan Humas. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting, guna menyikapi persoalan yang muncul, berdiskusi dalam penyusunan DPHP sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka nantinya. Beliau berharap dari kegiatan ini terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif serta inklusif. Selanjutnya, penyampaian arahan oleh Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Anggota KPU Kabupaten Grobogan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Beliau menyampaikan bahwa daftar pemilih Pilkada 2024 dalam penyajiannya harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.  Memasuki inti acara adalah sinkronisasi DPHP oleh masing-masing Anggota PPK Koordinator Pemutakhiran Data dan penyampaian tanggapan oleh Panwascam pada masing-masing Kecamatan.


Selengkapnya
145

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (9/8/2024). Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Ngatiman, S.E. beserta dengan staf. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pati ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, PPID dan Operator PPID dari 13 Satker di Provinsi Jawa Tengah diantaranya Kabupaten Banyumas, Rembang, Kudus, Jepara, Blora, Grobogan, Demak, Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kota Semarang.  Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik tentang kepemiluan dan kelembagaan serta persiapan pelaksanaan monev oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pati Bapak Supriyanto, S.S. yang kemudian dilanjutkan sambutan yang sekaligus membuka acara oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. Beliau menyampaikan sebagai badan publik yang menggunakan anggaran negara menurut Undang-Undang berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik. Dibutuhkan kedisiplinan dan kesiapan operator serta kejelian membaca tiap aktivas sebagai informasi untuk disampaikan kepada publik. Selanjutnya pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Muslim Aisha, S.H.I. Beliau menyampaikan  kegiatan ini merupakan petunjuk untuk memenuhi, melengkapi, meningkatkan kualitas menuju lembaga yang informatif. Beliau berharap untuk menjadikan informasi publik sebagai bagian dari kebutuhan, sebagai perilaku standar untuk menjadikan sebagai sebuah kebiasaan dalam pengelolaannya, serta perlunya mencermati kualifikasi informasi publik guna mengantisipasi terjadinya potensi sengketa. Di inti acara adalah pemaparan materi oleh narasumber yang dimoderatori oleh Ibu Kiki Rizka Ningsih, S.H., M.H. Penyampaian materi disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bapak Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H. yaitu mengenai keterbukaan informasi publik termasuk pengelolaannya yang kemudian dilanjutkan materi mengenai teknik pengisian SAQ monev keterbukaan informasi publik oleh Ibu Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.


Selengkapnya
99

KOORDINASI TERKAIT PERMOHONAN REKOMENDASI RUMAH SAKIT TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2024

Hai #temanpemilih , KPU Kabupaten melakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan sekaligus Sekda Kabupaten Grobogan, Rabu (7/8/2024). KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Suwiknyo, S.Pd.I. Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Bapak Muh. Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Divisi Hukum dan Pengawasan bertemu langsung dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Bapak Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. yang saat ini juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Grobogan. Koordinasi ini merupakan koordinasi awal, tindak lanjut atas surat KPU Kabupaten Grobogan perihal permohonan rekomendasi rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, sebelum nantinya akan dilakukan pertemuan lebih lanjut setelah dilaksanakannya rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah terkait hal tersebut.


Selengkapnya
114

KOORDINASI POLRES GROBOGAN DENGAN KPU KABUPATEN GROBOGAN DALAM RANGKA SUKSESI PENYELENGGARAAN PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN GROBOGAN

Hai #temanpemilih , Polres Grobogan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Grobogan, Selasa (6/8/2024).  Polres Grobogan yang diwakili Bapak Iptu Endro Suseno, S.H., Kanit 1 Bidang Politik Sat Intelkam Polres Grobogan beserta staf bertemu langsung dengan Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muh. Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Koordinasi ini dalam rangka membangun sinergitas dan memastikan semua tahapan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan baik, aman, kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Muh. Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Grobogan untuk bahu membahu mensukseskan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan, menciptakan iklim demokrasi yang kondusif serta berpartisipasi aktif untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Tahun 2024 nantinya. #kpumelayani  #pilkadaserentak2024


Selengkapnya
96

RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2024

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Kamis (1/8/2024). Acara yang bertempat di Hotel 21 Purwodadi ini diikuti dari unsur Forkopimda Grobogan, OPD terkait, Bawaslu Kabupaten Grobogan dan Partai Politik Peserta Pemilu/Pemilihan Tahun 2024, serta hadir sebagai narasumber dari Polres Grobogan Bapak AKP Joko Susilo, Kasat Intelkam Polres Grobogan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan Bapak Agung Sutopo, S.Pi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangatlah penting mengingat terdapat keterlibatan beberapa instansi dalam pencalonan dalam hal pemenuhan persyaratan, terkait dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh bakal pasangan calon menjelang pendaftaran di tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024. Beliau berharap terjalinnya komunikasi yang lebih intens antara Partai Politik dengan KPU Kabupaten Grobogan dan juga pengawalan dari Bawaslu Kabupaten Grobogan guna suksesi penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Selanjutnya pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Suwiknyo, S.Pd.I. selaku leading sector dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan materi mengenai Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 yang meliputi program dan jadwal kegiatan termasuk mekanisme serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pencalonan. Beliau berharap kepada Partai Politik, kedepan untuk berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Grobogan melalui helpdesk berkaitan dengan syarat sah calon dan syarat pencalonan. Pemaparan materi kedua dari Polres Grobogan yang dalam hal ini disampaikan oleh Bapak AKP Joko Susilo, Kasat Intelkam Polres Grobogan. Beliau menyampaikan materi mengenai Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dimana merupakan bagian dari syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024.  Di sesi diskusi Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Ibu Fitria Nita Witanti, M.Si. menghimbau kepada Partai Politik sebagaimana syarat pencalonan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk segera ditindaklanjuti. Dalam regulasi yang ada yaitu di UU 10 Tahun 2016 terdapat 14 pasal pidana pemilihan, terkhusus pada pasal 184 berkaitan persyaratan dokumentasi, beliau berharap untuk bersinergi bersama antar stakeholder berkaitan syarat-syarat pencalonan sehingga peta kerawanan di Kabupaten Grobogan dapat diantisipasi.


Selengkapnya
82

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYUSUNAN DAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN DI TINGKAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

Hai #temanpemilih , KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Rabu (31/7/2024). Acara yang bertempat di Hotel 21 Purwodadi ini diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koordinator Pemutakhiran Data se-Kabupaten Grobogan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang sekaligus menjadi narasumber dalam rapat koordinasi ini. Beliau menyampaikan bahwa terkait dengan pemutakhiran data pemilih, kita sudah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) di tanggal 24 Juli 2024 dan pelaporan di tanggal 25 Juli 2024. Untuk rekap pencocokan dan penelitian (coklit) sudah dilaksanakan dan masih berjalan hingga saat ini tanggal 31 Juli 2024.  Disampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah persiapan rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) termasuk disampaikan juga alur pelaksanaan serta hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan. Beliau berharap apa yang menjadi hasil dari rapat pleno tingkat  Panitia Pemungutan Suara (PPS) nantinya bisa dibawa dalam rapat koordinasi di tingkat KPU RI dalam rangka penyandingan data tingkat nasional. Beliau menekankan perlunya koordinasi guna penyamaan persepsi data dengan pemangku kepentingan di tiap tingkatan, yang nantinya akan disandingkan dalam sinkronisasi data terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Kabupaten. #kpumelayani  #pilkadaserentak2024


Selengkapnya