Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (9/8/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Ngatiman, S.E. beserta dengan staf.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pati ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, PPID dan Operator PPID dari 13 Satker di Provinsi Jawa Tengah diantaranya Kabupaten Banyumas, Rembang, Kudus, Jepara, Blora, Grobogan, Demak, Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kota Semarang. 

Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik tentang kepemiluan dan kelembagaan serta persiapan pelaksanaan monev oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pati Bapak Supriyanto, S.S. yang kemudian dilanjutkan sambutan yang sekaligus membuka acara oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. Beliau menyampaikan sebagai badan publik yang menggunakan anggaran negara menurut Undang-Undang berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik. Dibutuhkan kedisiplinan dan kesiapan operator serta kejelian membaca tiap aktivas sebagai informasi untuk disampaikan kepada publik.

Selanjutnya pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Muslim Aisha, S.H.I. Beliau menyampaikan  kegiatan ini merupakan petunjuk untuk memenuhi, melengkapi, meningkatkan kualitas menuju lembaga yang informatif. Beliau berharap untuk menjadikan informasi publik sebagai bagian dari kebutuhan, sebagai perilaku standar untuk menjadikan sebagai sebuah kebiasaan dalam pengelolaannya, serta perlunya mencermati kualifikasi informasi publik guna mengantisipasi terjadinya potensi sengketa.

Di inti acara adalah pemaparan materi oleh narasumber yang dimoderatori oleh Ibu Kiki Rizka Ningsih, S.H., M.H. Penyampaian materi disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bapak Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H. yaitu mengenai keterbukaan informasi publik termasuk pengelolaannya yang kemudian dilanjutkan materi mengenai teknik pengisian SAQ monev keterbukaan informasi publik oleh Ibu Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali