Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN TATA NASKAH KPU UNTUK BADAN ADHOC DAN EVALUASI LAPORAN KINERJA BULANAN PADA BADAN ADHOC PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2024

Hai #temanpemilih , Jum'at (19/7/2024) KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Tata Naskah KPU untuk Badan Adhoc dan Evaluasi Laporan Kinerja Bulanan pada Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kemala I Hotel Grand Master Purwodadi ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Grobogan.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan Bapak Agung Sutopo, S.Pi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini dalam rangka tertib administrasi, yang harapannya dapat dipedomani sehingga memperlancar saat pelaporan bulanan nantinya.

Berikutnya arahan dari Bapak Ngatiman, S.E. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Beliau menyampaikan bahwa laporan kinerja adalah satu kesatuan syarat mutlak dari kerja-kerja riil yang diwujudkan dalam bentuk pelaporan dan dilengkapi dengan bukti dukung pelaporan. Hal ini berkaitan juga dengan keuangan yang terdistribusikan, berakibat pada capaian kinerja dan penyerapan anggaran. Beliau menekankan bahwa tertib administrasi adalah syarat mutlak yang harus dilakukan dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Memasuki inti acara adalah pemaparan materi oleh Bapak Muh. Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan. Dimana pada materi pertama disampaikan mengenai tata naskah dinas untuk PPK dan PPS yang meliputi jenis-jenisnya, kode klasifikasi dan format penulisannya. Dijelaskan juga mengenai mekanisme dan format dalam penyusunan laporan kinerja pada materi kedua. Beliau berharap ini semua nantinya dapat diimplementasikan serta dipedomani dalam hal penyusunan tata naskah dinas dan evaluasi laporan kinerja bulanan di lingkup PPK dan PPS.

#kpumelayani 
#pilkadaserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali