Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Zoom Meeting Rapat Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupa

Hai, #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Rapat Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (23/7/2025)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU se-Jawa Tengah. Sebagai narasumber dalam rapat koordinasi ini ialah Mey Nurlela, Kadiv SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi mengenai Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah Janji dan Pakta Integritas dan Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah yang menyampaian materi mengenai Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Rapat diawali sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya Handi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dipandang perlu, bagaimana kita peduli terhadap perlindungan dan pencegahan terhadap kekerasan seksual yang merupakan tanggung jawab di masing-masing Satker untuk menciptakan lingkungan yang aman, melindungi semua orang dari kekeraan seksual.

Yang kita harapkan, bagaimana mendorong budaya saling menghormati, kesetaraan dan empati utuk dapat memastikan bahwa kita mempunyai passion yang sama untuk melakukan effort. Bagaimana Satker kita ini menjadi Satker yang kondusif dalam perlindungan terhadap kekerasan seksual karena pencegahan kekerasan seksual ini menjadi tanggung jawab bersama dan upaya-upaya kolektif individu seluruh insan di KPU, harapan Handi sekaligus menutup sambutannya.

Memasuki inti acara penyampaian materi oleh masing-masing narasumber yang dimoderatori oleh Dewantoputra Adhipermana, Kabag Teknis dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali