
KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Berita di Website dan Media Sosial JDIH KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita di Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Senin (25/8/2025) dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber M. Chamim Rifa’i dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah, yang memberikan wawasan tentang pentingnya penyusunan berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan mampu menarik perhatian publik melalui platform digital.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, dalam sambutannya menyampaikan dua hal penting yang menjadi fokus dalam kegiatan ini. "Pertama, kita akan lebih memahami pentingnya berita yang kita buat, baik di website maupun di media sosial JDIH, yang memiliki karakteristik berbeda. Kedua, kita ingin meningkatkan kemampuan teknis dalam penyusunan berita yang informatif, cepat, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik, agar dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat," jelas Muslim Aisha.
Lebih lanjut, Muslim Aisha mengungkapkan bahwa berita yang disusun harus mampu menarik perhatian pembaca, memberikan informasi baru, serta memberikan edukasi. "Berita haruslah up-to-date, dan bisa membuat pembaca berhenti sejenak, membaca, dan memberi respons melalui like, komentar, atau bahkan berbagi," ujarnya. Ia juga mengajak peserta untuk melihat media sosial instansi pemerintah lain sebagai pembelajaran, agar bisa mengidentifikasi masalah yang sering muncul, seperti penggunaan bahasa yang terlalu formal yang kurang ramah bagi masyarakat umum.
Sementara itu, M. Chamim Rifa’i memberikan materi tentang "Menulis Berita Jurnalistik". Ia menekankan pentingnya pemahaman kode etik jurnalistik dan wawasan kebangsaan yang harus dimiliki oleh setiap penulis berita.
M. Chamim Rifa’i juga menekankan pentingnya mematuhi prinsip 5W+1H dalam setiap berita, yaitu What, Who, When, Why, Where, dan How. "Persiapan dalam menulis berita sangat penting, mulai dari menenangkan pikiran hingga menyiapkan kosakata yang tepat. Selain itu, penulis juga harus memahami dampak dari berita yang disampaikan serta urgensinya bagi masyarakat," tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan berita yang lebih profesional, serta mampu membangun komunikasi yang efektif dan transparan dengan masyarakat.