Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Rakor Bersama Partai Poilitik

PURWODADI - KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Persyaratan Administrasi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Masa Jabatan 2024-2029, pada hari kamis tanggal 11 Juli 2024.

Rapat tersebut bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan yang mendapatkan kursi pada Pemilu Tahun 2024 serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Grobogan.



Adapun kegiatan ini dalam rangka koordinasi progres pemberkasan oleh masing-masing Partai Politik serta mendorong Partai Politik untuk segera melengkapi dokumen administrasi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Masa Jabatan Tahun 2024 s/d 2029. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa yang belum lengkap dalam hal pemberkasan terutama menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Suwiknyo, S.Pd.I Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan yang sekaligus membuka acara, yang kemudian dilanjutkan arahan oleh Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan. Beliau berharap momentum ini untuk dipergunakan sebaik-baiknya, sebagai bentuk koordinasi apabila ada hal-hal yang perlu dipertanyakan.



Paparan berikutnya oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Grobogan Ibu Yuni Totaliati, S.STP. Dimana Beliau menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen administrasi pengusulan peresmian anggota DPRD harus melalui proses verifikasi, validasi dan dapat dipertanggungjawabkan dan usulan dimaksud dikirim paling lambat 1 bulan sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota masing-masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali