
KPU Grobogan Lakukan Wawancara dengan Bawaslu Kabupaten Grobogan Untuk Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Hai #TemanPemilih, KPU Grobogan Lakukan Wawancara dengan Bawaslu Kabupaten Grobogan untuk Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
KPU Kabupaten Grobogan melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suwiknyo, S.Pd.I, didampingi staf, melaksanakan wawancara dengan Bawaslu Kabupaten Grobogan pada Senin (25/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025.
Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Grobogan sebagai bahan penting dalam penyusunan kajian teknis pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Melalui metode wawancara ini, harapannya KPU Kabupaten Grobogan mendapatkan perspektif komprehensif dari Bawaslu Kabupaten Grobogan, yang nantinya akan memperkaya kajian teknis KPU Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini sejalan dengan instruksi KPU untuk memastikan penyusunan kajian teknis berbasis data, pengalaman, serta masukan dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.