
KPU Grobogan Dukung Dispendukcapil Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup Grobogan 2020
GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan dalam rangka menggalakkan perekaman KTP elektronik. Perekaman tersebut digelorakan kepada warga yang punya hak pilih, tetapi datanya belum terekam pada KTP elektronik.
Anggota KPU Grobogan, M. Machruz menjelaskan, KPU Grobogan ikut mendukung gerakan perekaman KTP El yang digalakkan Dispendukcapil Grobogan karena merupakan arahan dari KPU RI. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara berkoordinasi awal dengan Dispendukcapil tentang daftar pemilih yang belum rekam KTP elektronik.
“Kemudian, secara masif mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya melakukan perekaman KTP elektronik. Salah satunya, saat memberikan suara nanti dalam Pilkada,” kata Machruz.
Pihaknya menjelaskan, jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, namun sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka bisa memilih di TPS sesuai dengan alamat KTP elektroniknya. Nantinya akan dimasukkan sebagai pemilih tambahan.
“Dengan adanya gerakan mendukung perekaman KTP elektronik ini, harapannya warga yang belum rekam bisa segera dilakukan perekaman KTP elektronik, sehingga nanti pada tanggal 9 Desember 2020, semua pemilih sudah memiliki KTP elektronik,” harap Machruz, Sabtu (7/11/2020).