
Focus Group Discussion Pembahasan Materi Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan dalam Pemilihan Tahun 2024
Hai, #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Focus Group Discussion Pembahasan Materi Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan dalam Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (19/10/2024).
Acara yang bertempat di Hotel 21 Purwodadi ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan, OPD dan stakeholder terkait, Ormas, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemahasiswaan, Media, Lembaga Penyiaran di Kabupaten Grobogan dan Tim Panelis/Perumus.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Bapak Agung Sutopo, S.Pi. berharap acara ini dapat memberikan bahan untuk acara Debat Publik besok. Nantinya akan ada catatan dari bapak ibu sekalian sebagai masukan demi lancarnya Debat Publik sebagai tahapan kampanye yang harus kita laksanakan.
Kami mohon koordinasi dan kerjasamanya dengan semua pihak terkait. Untuk Bawaslu kami mohon untuk selalu mengawal dan mengawasi jalannya tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambah Beliau.
Selanjutnya, penyampaian materi oleh Bapak Ngatiman, SE selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti atas regulasi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Disampaikan bahwa metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU salah satunya adalah Debat Publik. Mengenai visi misi Paslon serta program kerja, sekaligus sebagai informasi bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan debat ini sesuai regulasi, KPU akan melaksanakan penyelenggaraan debat sesuai Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1258 Tahun 2024 yaitu pada tanggal 3 November 2024. Debat Publik akan dilaksanakan di Hotel 21 dan ditayangkan di TV dan radio. Visi dan misi harus sama/selaras dengan RPJPD. Bahwa KPU Kabupaten Grobogan juga sudah menetapkan panelis/perumus yang mana untuk tugasnya sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 sama halnya tema debat publik yang juga telah diatur dalam keputusan tersebut, tambah Beliau.
Memasuki inti acara adalah penyampaian isu-isu strategis dari peserta FGD, dari isu-isu inilah yang akan diangkat menjadi bahan masukan dalam menyusun tema dan sub tema debat serta penyusunan materi pertanyaan dalam kegiatan Debat Publik.