
Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara
Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan yang bertempat di Hotel Front One Purwodadi ini diikuti oleh Ketua beserta Anggota PPK Divisi Teknis dan Anggota PPK Divisi Mutarlih.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili Bapak Ngatiman, S.E., Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Disampaikan bahwa dasar regulasi pelaksanaan kegiatan ini adalah PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Patuhi dan pedomani apa yang telah menjadi dasar regulasi ketentuan kita, pesan Beliau. Beliau menghimbau kepada semuanya untuk menjaga netralitas dan bekerja on the track sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Memasuki inti acara pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Suwiknyo, S.Pd.I. yang menyampaikan materi mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sesi berikutnya penyampaian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. yang menyampaikan materi mengenai teknis penggunaan Sirekap yang dilanjutkan dengan simulasi pengisian C Hasil oleh PPK.