
Bimbingan Teknis Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan tentang Kode Etik dan Persiapan PHP
Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Bimbingan Teknis Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan tentang Kode Etik dan Persiapan PHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Tahun 2024, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan yang bertempat di Hotel 21 Purwodadi ini diikuti oleh Anggota PPK beserta Sekretaris PPK se Kabupaten Grobogan.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Suwiknyo, S.Pd.I. Beliau menyampaikan kegiatan ini sangatlah penting sebagai edukasi tentang pentingnya penertiban administrasi. Beliau berpesan kepada PPK untuk menyelenggarakan Pilkada dengan benar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan berpegang teguh pada asas-asas Pilkada yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Berikutnya arahan oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Disampaikan bahwa saat ini memasuki masa pasca DPT yaitu melayani pemilih pindahan dengan beberapa kategori sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024. Beliau berharap sosialisasi tentang hal ini untuk dijalankan di tingkat PPK dan PPS .
Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. berpesan untuk berpegang teguh kepada peraturan yang telah ditetapkan, dimana untuk produk-produk hukum KPU dapat dilihat dan diunduh di JDIH. Beliau menekankan untuk pembuatan kronologi di setiap permasalahan yang timbul sehingga diperoleh runtutan kejadian yang jelas dan benar.
Memasuki inti acara penyampaian materi oleh Narasumber, Bapak Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi perihal Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu Adhoc. Dijelaskan juga dalam materi mengenai potensi-potensi pelanggaran kode etik
Dilanjutkan materi kedua disampaikan oleh Bapak Deden Noviana, S.H. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Grobogan yang menyampaikan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024.