
Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB)
Hai #temanpemilih, dalam rangka tertib administrasi serta pelaporan keuangan untuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, KPU Kabupaten Grobogan gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan selama 4 hari yaitu pada tanggal 17, 18, 20 dan 29 Oktober 2024.
Di hari ke-1, Kamis (17/10/2024), kegiatan yang bertempat di Hotel 21 Purwodadi ini diikuti oleh Sekretaris PPK beserta Staf Keuangan dan Sekretaris PPS beserta Staf Keuangan dari Kecamatan Purwodadi, Toroh, Geyer, Grobogan dan Tawangharjo.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Agung Budi Prasetyo, A.Md. Dalam sambutannya Beliau berharap SPJ atau pertanggungjawaban dana yang dikelola untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 untuk bisa dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan melalui aplikasi SITAB.
Memasuki inti acara pemaparan materi dari Inspektorat KPU RI oleh Ibu Diantini Citrawati Slamet yang menyampaikan materi tentang Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi praktek penggunaan SITAB oleh Ibu Nofia Arsita, sekaligus pendampingan penggunaan SITAB oleh Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan.