KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Secara Daring Rapat Koordinasi Pengelolaan Keterbukaan informasi Publik
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Pengelolaan Keterbukaan informasi Publik, Jum'at (5/12/2025). Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah.
Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik. PPID tidak hanya tugas dari satu atau dua orang saja, melainkan semua subbag berkontribusi atas pengelolaan informasi publik, ungkap Akmaliyah.
Ia menambahkan bahwa rakor ini menjadi momen yang tepat untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan Komisi Informasi sebagai lembaga yang berwenang memberikan pelatihan dalam hal pengelolaan informasi publik.
Pada sesi inti, Indra Ashoka Mahendrayana memaparkan materi mengenai pengelolaan keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi Jawa Tengah yang meliputi landasan hukum keterbukaan informasi publik, peran dan fungsi PPID, struktur dan mekanisme pengelolaan informasi, praktik terbaik serta inovasi digital yang dapat diterapkan di KPU. Ia juga menguraikan berbagai tantangan, kasus sengketa informasi, hingga pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memperkuat transparansi.
Peserta rakor tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan teknis yang sering dihadapi di daerah. Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah semakin optimal, transparan, dan akuntabel demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.