Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Talk to Me dengan Tema Menjunjung Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Talk to Me dengan tema “Menjunjung Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu”, Kamis (25/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jepara dan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sesuai dengan tema hari ini, menjaga profesionalisme dan integritas harus diwujudkan melalui tindakan positif dan berkesinambungan. Melalui forum ini, diharapkan peserta dapat saling berbagi pengalaman, termasuk belajar dari peristiwa yang terjadi di Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.

Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa Talk to Me merupakan forum diskusi ringan yang membahas isu aktual terkait kepemiluan. Diskusi kali ini menyoroti bagaimana sikap KPU dalam menghadapi permasalahan yang muncul serta langkah solusi yang dapat diterapkan.

Dodi Hendra Supiarso, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menambahkan bahwa pengalaman dari Kabupaten Rejang Lebong dapat dijadikan bahan pembelajaran bersama untuk memperkuat integritas penyelenggara Pemilu.

Sementara itu, Muhammadun, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jepara, membawakan materi tentang Profesionalitas dan Integritas Badan Adhoc Pemilu-Pilkada. Menurutnya, profesionalitas dan integritas adalah aspek krusial yang menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap lembaga. Hal ini juga tercermin dalam regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 yang menegaskan sikap dan tindakan profesional penyelenggara pemilu.

Senada dengan itu, Buyono, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Rejang Lebong, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas sebagai dasar penyelenggara Pemilu. Ia merinci aspek-aspek penting, mulai dari pemahaman tugas, independensi, kepatuhan regulasi, etika, komunikasi efektif, hingga kemampuan menangani konflik dan sengketa Pemilu. Ia juga memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi pada Badan Adhoc di Rejang Lebong sebagai bahan refleksi bersama.

Di penghujung acara, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan penegasan bahwa profesionalitas dan integritas merupakan “nyawa” penyelenggara Pemilu, maka diperlukan profiling yang jelas dalam rekruitmen badan Adhoc.

Melalui kegiatan ini, harapannya dapat memperkuat tata nilai profesionalisme dan integritas dalam setiap lini penyelenggaraan Pemilu, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga dapat terus terjaga.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali