
KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang 2
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang 2, Rabu (24/9/2025). Acara ini diselenggarakan oleh KPU RI secara daring dan diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di Indonesia.
Ega, perwakilan dari Pusdatin KPU RI menjelaskan secara komprehensif mengenai tata cara penggunaan aplikasi E-Lapkin. Aplikasi ini dirancang sebagai alat bantu dalam pengelolaan dan pelaporan kinerja di lingkungan KPU. Dalam pemaparannya, Ega menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi E-Lapkin dimulai dari tahapan pembuatan Sasaran Kinerja, penentuan Indikator Kinerja, penyusunan Perjanjian Kinerja, pengisian Laporan Rencana Aksi Kegiatan (RAK), hingga proses monitoring dan pelaporan tindak lanjut hasil evaluasi. Seluruh tahapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan kinerja di tingkat pusat maupun daerah.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif mengenai berbagai persoalan dan masukan terkait implementasi aplikasi di satuan kerja.
Pertanyaan yang diajukan oleh peserta meliputi apakah aplikasi E-Lapkin dapat diintegrasikan dengan aplikasi lain, kemudian terkait adanya ketidaksesuaian antara sasaran kinerja yang ditetapkan oleh KPU RI dengan kondisi riil di daerah. Menanggapi hal ini, KPU RI menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengembangan sistem ke depan. Diakui pula bahwa saat ini masih terdapat ketidaksesuaian antara sasaran kerja pusat dan daerah, sehingga perlu adanya penyesuaian agar seluruh unit kerja dapat menjalankan perencanaan dan pelaporan kinerja secara optimal dan relevan.
Sebelum break, Kabiro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar menyampaikan tambahan, catatan dan arahan kepada seluruh peserta kegiatan bimbingan teknis di satuan kerja di daerah, ia menyampaikan pertanyaan yang diajukan oleh peserta cukup berbobot sehingga dapat dijadikan masukan kepada KPU RI. Ia menambahkan kegiatan bimbingan teknis ini merupakan pengenalan kembali serta evaluasi terhadap fitur pada aplikasi E-Lapkin. Juga merupakan kegiatan pengenalan lagi walaupun substansi E-Lapkin bukan hal yang baru sepanjang KPU sudah ada. Selain sebagai pengenalan kembali, kegiatan bimtek sekaligus sebagai kegiatan untuk uji beban serta uji kematangan sistem E-Lapkin sebelum mulai digunakan oleh seluruh satuan kerja di renstra 2025-2029.
Materi kedua, Dwi Slamet dari Kementerian PAN-RB terkait urgensitas pemanfaatan sistem informasi untuk mendorong implementasi manajemen kinerja.
Dalam pemaparannya, menyampaikan alur sistem akuntabilitas kinerja mulai dari penyusunan renstra hingga review dan evaluasi kinerja. Pemanfaatan sistem informasi untuk mengukur kinerja bertujuan memastikan dan mengendalikan keselarasan pelaksanaan program dan kegiatan dengan cara membandingkan realisasi indikator kinerja dengan target yang tercantum pada rencana strategis, rencana kerja dan anggaran, dan perjanjian kerja.