Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas sesuai tagline KPU Melayani. Ia menegaskan bahwa pelayanan informasi publik merupakan kewajiban badan publik, termasuk KPU. "Kita adalah badan publik yang wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat. Masyarakat berhak tahu, dan tugas kita memastikan pelayanan informasi berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi," ujarnya.

Sementara itu, Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM PPID serta pembaruan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan informasi. Ia juga menyoroti peran website dan media sosial KPU sebagai etalase utama informasi publik. "KPU kaya data, baik hasil maupun proses pemilu. Maka, penting bagi kita untuk terus memperbarui informasi dan memastikan kualitasnya sesuai standar akurasi, relevansi, dan kekinian," jelasnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, yang mengapresiasi rapat ini karena dinilai penting dalam menghadapi dinamika kebijakan yang berpengaruh langsung pada kerja-kerja KPU di daerah.

Adapun Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, memaparkan secara rinci struktur PPID serta esensi pelayanan informasi publik. Ia menegaskan pentingnya kemudahan akses, percepatan layanan, serta kewajiban menyajikan informasi yang dapat dipahami masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti alur permohonan informasi, klasifikasi informasi publik, hingga penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga mampu mendukung transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali