Berita Terkini

BAPPENAS Kunjungi KPU Kab. Grobogan

Kamis (10/6) KPU Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Bapak Drs. Wariki Sutikno, MCP selaku Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Kunjungan kali ini merupakan awal kerjasama yang akan dibangun selanjutnya antara BAPPENAS dan KPU Kabupaten Grobogan. Dalam kunjungan kali ini dilakukan sharing situasi dan kondisi perkembangan demokrasi di wilayah Kabupaten Grobogan. BAPPENAS akan memulai koordinasi lebih intens dengan KPU Kabupaten Grobogan. hal ini disambut baik oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan M. Machruz karena pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti KPU Kabupaten Grobogan pasti akan membutuhkan dukungan dari semua pihak. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara KPU Kabupaten Grobogan dengan BAPPENAS.

Tema “Rabu Ingin Tahu” Yang Berbeda…

Seperti Rabu sebelumnya. KPU Kabupaten Grobogan mengikuti program “Rabu Ingin Tahu” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Setiap minggunya acara “Rabu Ingin Tahu” ini mengangkat topik yang berbeda. KPU Provinsi Jawa Tengah mengangkat tema yang berbeda tiap minggunya agar para pecinta “Rabu Ingin Tahu” tidak bosan dan selalu mendapatkan informasi yang baru di setiap minggunya. KPU Kabupaten Grobogan selalu antusias manakala “Rabu Ingin Tahu” digelar. Tentunya karena topik atau tema yang dibahas selalu fresh dan dikeas dengan santai, namun tidak mengurangi esensi dari acara tersebut. Seperti hari ini, “Rabu Ingin tahu ” mengambil tema Antisipasi Benturan Kepentingan Penyelenggara Pemilu. Tema ini diangkat karena posisi penyelenggara Pemilu terus menjadi sorotan. Menjadi penyelenggara Pemilu memiliki tanggungjawab yang besar, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan pada masyarakat, tetapi kepada Tuhan. Muslim Aisha menghimbau bahwa sebaga penyelenggara Pemilu di tingkatan manapun, haruslah menjaga netralitas, kredibilitas dan selalu meningkatkan kemampuan serta kinerja. Agung Sutopo yang juga mengikuti acara ini juga berharap bahwa jajaran KPU Kabupaten Grobogan dapat selalu melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Agar segala kegiatan dan tahapan yang berjalan selalu on the track.

Upacara Hari Lahir Pancasila Di KPU Kab. Grobogan

Sesuai dengan Surat Edaran KPU Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 Tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti upacara tersebut lewat kanal youtube BPIP Republik Indonesia.  Walaupun dilaksanakan secara daring, namun tidak mengurangi antusiasme jajaran KPU Kab. Grobogan dalam perayaan hari lahir Pancasila tahun ini. Terbukti dari banyaknya peserta yang hadir, dan tertib mengikuti hingga akhir upacara. Agung Sutopo sangat mengapresiasi acara upacara ini, karena beliau berharap jiwa nasionalisme pada semua jajaran KPU Kab. Grobogan dapat terjaga. Sehingga tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Sementara Amin Nur Hatta berpesan, bahwa sebagai manusia Indonesia, harus dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam kesempatan apapun.

KPU Grobogan Lakukan Pemuktahiran Pemilih Periode Mei 2021

KPU Kabupaten Grobogan melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Setiap bulan KPU Kabupaten Grobogan melakukan layanan data pemilih, menerima laporan dari masyarakat terkait pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), koordinasi dengan para pihak terkait, pencermatan data yang tersedia, serta melakukan rekapitulasi PDPB. Hasil rekapitulasi tersebut disampaikan kepada partai politik, dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil, Badan Pengawas Pemilu  setempat, serta dipublikasikan melalui papan pengumuman kantor, website, atau media sosial. Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan  Tahun 2021. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pembaruan data pemilih untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. KPU Kabupaten Grobogan menyandingkan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan terakhir dengan masukan data dari instansi-instansi terkait  setempat serta layanan data pemilih berupa laporan dari masyarakat, untuk dilakukan pencermatan dan pemutakhiran.  Data kependudukan yang  dibutuhkan adalah  penduduk pindah domisili (pindah masuk dari luar kabupaten dan pindah ke luar kabupaten lain), penduduk meninggal dunia, penduduk usia 17 Tahun (pemilih pemula), penduduk yang alih status menjadi TNI/POLRI dan purnawirawan baru,  maupun penduduk yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah. Bulan Mei 2021, KPU Kabupaten Grobogan telah melakukan rekapitulasi Pemutakhiran DPB, Senin (31/5),  tercatat 1.114.420 pemilih, Dibandingkan dengan bulan April 2021 terdapat  penurunan jumlah pemilih sebanyak 165 pemilih dari data DPB bulan sebelumnya sebanyak 1.114.585. Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, menjelaskan mekanisme pemutakhiran DPB dilakukan melalui Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran DPB setiap bulan untuk menetapkan Rekapitulasi Perubahan Data Pemilih, kemudian setiap tiga bulan sekali  dilakukan  Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB bersama stake holder setempat .

Zoom Raker Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Berlangsung Lancar

Pagi ini, KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Kerja Persiapan Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Acara ini dihadiri oleh 21 Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Pada rapat yang diadakan secara daring tersebut, KPU Kabupaten Grobogan menghadirkan Sekretaris, PPKom, PPSPM, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Dana Hibah KPU Kabupaten Grobogan. Raker ini menghadirkan pembicara dari Inspektorat RI yang diwakili oleh Bapak Rudolf Gultom dan Ibu Ira Dwinovitasari. Inspektorat RI menyebutkan bahwa berdasarkan review laporan keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat pada awal tahun 2020, persiapan pemeriksaan BPK untuk laporan pertanggungjawaban hibah tahun 2020 bagi 21 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah sudah memadai. Inti dari pemeriksaan BPK RI adalah menyandingkan anggaran yang telah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku.

KPU Kab. Grobogan Bahas NPHD Tanah

Bertempat di ruang rapat Sekda Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan membahas NPHD tanah bersama Sekda Grobogan Bapak Dr. Ir. Sumarsono, M. Si. Pada kesempatan tersebut seluruh anggota KPU Kabupaten Grobogan dapat hadir. Hadir pula Bapak Wahyu Susetijono, SH, MM selaku kepala Badan  Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Ini adalah kesempatan emas, untuk dapat duduk bersama Sekda Grobogan, karena ini adalah titik awal proses hibah tanah kepada KPU Kabupaten Grobogan. Tanah ini nantinya akan digunakan untuk membangun kantor KPU Kabupaten Grobogan. Agung Sutopo menegaskan bahwa nantinya, kantor yang baru sangat diharapkan untuk mendukung kinerja KPU Kabupaten Grobogan mengingat keberadaan kantor KPU Kabupaten Grobogan sekarang ini rawan banjir. Bapak Sekda juga menghimbau agar sebidang tanah tersebut dapat digunakan dan bermanfaat sebagaimana mestinya. Proses hibah tanah ini akan dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Kabupaten Grobogan berharap agar proses penyusunan NPHD nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala. Sehingga nantinya tanah dan gedung baru yang akan dibangun diatasnya dapat menunjang tugas dan fungsi KPU Kabupaten Grobogan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang pada tahun 2024.