Berita Terkini

117

Zoom Meeting Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (22/5/2025). Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo, S.Pd.I dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Heri Prasetiyo, S.Sos beserta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Mungki Maharani, S.E. Kegiatan dipandu langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Machruz, S.T. Dimana dalam kesempatan kali ini KPU Kabupaten/Kota yang diberikan kesempatan untuk memaparkan pengalaman dalam pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yaitu KPU Kabupaten Boyolali, KPU Kabupaten Temanggung, dan KPU Kabupaten Wonosobo.


Selengkapnya
296

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Rapat Kerja Panitia Khusus II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Agung Budi Prasetyo, A.Md, Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta M. Amin Nurhadi, S.Kom Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, hadir dalam Rapat Kerja Panitia Khusus II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan, Selasa (20/5/2025). Adapun agenda raker kali ini adalah pembicaraan tingkat I tahap keempat, melanjutkan pembahasan  dan penyempurnaan atas Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Dalam paparannya, Agung Budi Prasetyo, A.Md. menyampaikan usulan besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2029 dengan perhitungan belum adanya sharing anggaran dengan Provinsi, artinya untuk honorarium Ad Hoc di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa/kelurahan dikalkulasikan di anggaran hibah Kabupaten. Beliau berharap semoga nantinya akan adanya sharing anggaran dengan Provinsi sehingga dapat mengurangi besaran anggaran yang diusulkan. Disamping itu, disampaikan juga terkait efesiensi anggaran yang telah dilakukan KPU Kabupaten Grobogan terhadap anggaran Pilkada Tahun 2024 yang mana berasal dari jumlah pasangan calon yang dialokasikan, tidak adanya calon perseorangan sehingga tidak adanya verifikasi di lapangan, serta efesiensi anggaran lainnya. #KPUMelayani #KPUKabupatenGrobogan


Selengkapnya
222

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Hai #TemanPemilih , dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekjen KPU RI Nomor 1703/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 16 Mei 2025, KPU Kabupaten Grobogan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025, Selasa (20/5/2025). Kegiatan yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Dalam upacara kali ini, komandan upacara diambil alih oleh Heri Prasetiyo, S.Sos, Kasubbag Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan sedangkan bertindak sebagai inspektur upacara Ngatiman, S.E, Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.  Dalam amanatnya disampaikan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut 117 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.  Semoga semangat kebangkitan ini menular kepada kita untuk kesejahteraan bersama. PKPU tentang tata kelembagaan dan tata kerja untuk dilaksanakan dengan baik sehingga kolektivitas kinerja kita juga terukur dan kita sebagai lembaga institusi memiliki kewajiban untuk menjalankan roda institusi sehingga lembaga kita akan menjadi lembaga yang kokoh, tutup Beliau. #KPUMelayani #KPUKabupatenGrobogan #harkitnas2025


Selengkapnya
110

KPU Kabupaten Grobogan Membuka Layanan Lapor Pemilih pada Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan membuka Layanan Lapor Pemilih pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Masyarakat bisa melaporkan  pemutakhiran data untuk Pemilih Baru, Pemilih Ubah Data dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk pengajuan pelaporan #TemanPemilih bisa dengan cara Scan QR Code atau dapat juga mengaksesnya melalui link bit.ly diatas ya. #KPUMelayani #KPUKabupatenGrobogan


Selengkapnya
255

KPU Kabupaten Grobogan Menerima Kedatangan Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Negeri Semarang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dalam Rangka Observasi Mata Kuliah Metodologi Penelitian

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menerima kedatangan Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Negeri Semarang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam rangka observasi mata kuliah metodologi penelitian di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Kamis (15/5/2025). Disampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu guna melakukan penelitian mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan Pemilu di Kabupaten Grobogan Tahun 2024. KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan bersama dengan Ngatiman, S.E. selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dan Agung Budi Prasetyo, A.Md. selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag Parmas dan SDM Rama Eka Saputra, S.H. menyambut baik kedatangan mereka. Dalam rangka observasi ini, pada prinsipnya kami menyambut kedatangan adik-adik semua, kedatangan adik-adik semua kami sambut dengan bahagia. ungkap Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Untuk hal-hal apa yang dibutuhkan nanti bisa dikoordinasikan lebih lanjut dengan subbag serta divisi terkait selaku leading sector dalam kegiatan ini, tambah Beliau. Sebagai pengantar, Ngatiman, S.E. menyampaikan tentang apa saja yang telah dilakukan KPU Kabupaten Grobogan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Disampaikan  juga mengenai inovasi-inovasi apa yang telah dilakukan KPU Kabupaten Grobogan sebagai langkah upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Grobogan Tahun 2024. Selanjutnya, Agung Budi Prasetyo, A.Md. dalam arahannya menyampaikan bahwa diperlukannya instrumen-instrumen pertanyaan, yang berkaitan dengan data dalam penelitian ini.   #KPUMelayani


Selengkapnya
94

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (15/5/2025). Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi, Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo, S.Pd.I dan Kasubbag Teknis dan Hukum, Heri Prasetiyo, S.Sos serta Staf Teknis dan Hukum Mungki Maharani, S.E. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Machruz, S.T. dalam paparannya menyampaikan bahwa akan dilaksanakannya kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka mereviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan waktu dan pelaksanaan kegiatan yang nantinya akan disampaikan dalam surat dinas undangan. Kegiatan dalam bentuk diskusi interaktif, dimana KPU Kabupaten/Kota nantinya akan mempresentasikan pengalamannya dalam melaksanakan satu atau lebih tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan. Dijelaskan juga dalam kegiatan ini cakupan tahapan dan kegiatan teknis Pemilu dan Pemilihan yang akan direviu. KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk menyiapkan pokok-pokok substansi pengalaman yang nantinya akan disampaikan dalam kegiatan berbagi pengalaman baik itu berupa mitigasi, terobosan, hal menarik, hingga hal-hal yang tidak dapat diselesaikan sehingga menjadi objek sengketa di Bawaslu dan/atau MK.  Selain itu KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan reviu atau kajian secara evaluatif terhadap aturan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta dapat menyampaikan usulan atas kajian tersebut mulai dari mempertahankan keberlakuan regulasi, perbaikan regulasi ataukah perbaikan prosedur atau mekanisme tahapan. #KPUMelayani


Selengkapnya