Berita Terkini

94

Penerimaan LPPDK Peserta Pemilu 2019

Hingga hari ini KPU Kabupaten Grobogan sedang melaksanakan kegiatan penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019. Komisioner KPU Kab Grobogan MP Joko Widodo menjelaskan, batas akhir penyerahkan dokumen LPPDK, Rabu (01/05/2019). Ia menjelaskan Parpol peserta Pemilu 2019 wajib menyerahkan dokumen tersebut. Karena itu sudah diatur dalam PKPU 24 Tahun 2018 , Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Ia menyebutkan semua Parpol wajib menyampaikan LPPDK. Ada tiga rangkap hasil yang diserahkan yaitu berkas LPPDK untuk KPU, Bawaslu dan yang asli untuk KAP. Dan harapannya agar hari terakhir ini semua Parpol harus selesai menyerahkan LPPDK. sampai saat ini kegiatan penerimaan LPPDK berjalan aman dan lancar.   By : MM


Selengkapnya
95

KPU Menjenguk Panitia Ad Hoc Yang Sakit

Dalam padatnya kegiatan Pemilu 2019 pasca pemungutan suara. Pada tanggal 30 April 2019, Ketua Komisioner KPU Grobogan Agung Sutopo bersama ketua PPK Kecamatan Klambu Joko Susilo didampingi salah satu staff KPU Kabupaten Grobogan menyempatkan untuk mengunjungi anggota PPS yang saat ini sakit di rawat di RS Panti Rahayu "Yakkum" Purwodadi.  Agung Sutopo mengungkapkan, saat ini masih dilakukan pendataan kawan-kawan KPPS dan PPS yang sakit setelah pemungutan suara dan rekapitulasi suara, dan nanti akan di laporakan secara berjenjang ke pusat untuk nanti diusulkan santunan kepada kawan-kawan penyelenggara. Selain itu harapannya ini dapat memberikan dukungan moral bagi semua penyelenggara yang sudah melaksanakan tahapan Pemilu 2019 dengan penuh integritas dan profesionalisme. Sebagaimana diketahui, padatnya kegiatan pada penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019 ini memaksa kerja yang maksimal dari penyelenggara Pemilu terutama ditingkat KPPS dan PPS.   By : MM


Selengkapnya
115

Penarikan Logistik Pemilu 2019

KPU Kabupaten Grobogan secara bertahap melakukan penarikan logistik Pemilu 2019 yang berada di gudang PPK untuk kembali disimpan di gudang KPU. Jadwal yang direncanakan adalah 26 April 2019 melakukan penarikan 4 kecamatan (Klambu, Godong,Gabus dan Karangrayung). 27 April 2019 melakukan penarikan 5 kecamatan (Tegowanu, Brati, kedungjati, Tanggugharjo dan Gubug). 28 April 2019 melakukan penarikan 4 kecamatan (Penawangan, Ngaringan, Tawangharjo dan Grobogan). 29 April 2019 melakukan penarikan 3 kecamatan (Pulokulon, Wirosari dan Kradenan). 30 April 2019 melakukan penarikan 3 kecamatan (Purwodadi, Toroh dan Geyer) Untuk menjamin keamanan logistik proses penarikan juga dimonitoring dan dikawal oleh pihak kepolisian setempat.   By : MM    


Selengkapnya
91

KPU Kab Grobogan Mengelar Rakor LPPDK

Dalam tahapan Pemilu 2019 pada tanggal 26 April 2019 sampai dengan 2 Mei 2019 merupakan tahapan Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik. Untuk itu KPU Kabupaten Grobogan pada Tanggal 27 April 2019 bertempat di Hotel 21 Purwodadi melakukan Rapat Koordinasi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Umum Tahum 2019. Acara yang dipandu oleh MP Joko Widodo selaku Komisioner KPU Kab Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan, dengan dihadiri oleh perwakilan peserta pemilu 2019. Output dari kegiatan ini diharapakan peserta pemilu 2019 dapat menyusun LPPDK sesuai dengan standar aplikasi SiDakam yang digunakan dengan benar.   By : MM  


Selengkapnya
88

KPU Kab Grobogan Melakukan Entry Data C1

Dalam menunjang transparansi dan kecepatan informasi hasil Pemilu 2019. KPU Kabupaten Grobogan dari tanggal 18 April 2019 melakukan scan dan entry data formulir C1 kedalam aplikasi SiTung, yang mana hasilnya nanti bisa dilihat secara nasional dan online di pemilu2019.kpu.go.id. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.   By : MM


Selengkapnya
96

PPK Kab Grobogan menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi

Setelah menyelesaikan rekapitulasi di setiap TPS dalam wilayah desa yang tertuang dalam formulir DAA1, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kab Grobogan mulai menyelesaikan rekapitulasi di setiap desa/kelurahan dalam wilayah kecamatan yang mana akan tertuang dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau yang biasa disebut dengan formulir DA1. Pembuatan DA1 dibuat dalam lima (5) model ; model DA1-PPWP untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, model DA1-DPR untuk calon anggota DPR, model DA1-DPD untuk calon anggota DPD, model DA1-DPRD Provinsi untuk calon anggota DPRD Provinsi, dan model DA1-DPRD Kab/Kota untuk calon anggota DPRD KAb/Kota Dari 19 kecamatan di Kab Grobogan semua agenda dari awal sampai akhir pelaksanaan Rapat Pleno berlangsung aman dan lancar. Rapat Pleno dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh Pengawas Kecamatan, saksi dari peserta pemilu, tamu undangan, serta ketua dan anggota PPS dalam wilayah kecamatan.   By : MM


Selengkapnya
🔊 Putar Suara