Berita Terkini

Rapat Koordinasi  Penetapan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Hai #temanpemilih, Senin 6 November 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Koordinasi  Penetapan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat di hadiri oleh OPD terkait, Polres Grobogan, Kodim 0717 Grobogan dan Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Rapat dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Bapak Ngatiman, SE selaku leading sector dalam tahapan ini yang sekaligus penyampaian materi terkait Kebijakan Kampanye dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Beliau menyampaikan melalui kegiatan ini mengajak kepada para tamu undangan untuk berkontribusi dalam rangka sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 terkait lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, yang hal ini tertuang dalam pasal 36 ayat 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dimana lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye ditetapkan setelah berkoordinasi dengan  pemerintahan daerah. Ini juga didasarkan atas Surat dari KPU RI dan Surat dari KPU Provinsi Jawa Tengah perihal pemberitahuan agar KPU Kabupaten/Kota menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu dengan keputusan KPU Kabupaten/Kota setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. 

Himbauan kepada pelaksana kampanye Pemilu juga disampaikan oleh Bapak Ngatiman, SE dalam kegiatan ini, yaitu agar dalam pelaksanaan  terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan penetapan lokasi Alat Peraga Kampanye dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota/kawasan sesuai peraturan perundang-undangan, maka terkait dengan regulasi tersebut KPU Kabupaten Grobogan membutuhkan bantuan berupa masukan dan saran dalam merumuskan, yang nantinya sebagai bahan untuk menetapkan keputusan KPU Kabupaten Grobogan perihal lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta rapat yang nantinya digunakan sebagai bahan masukan dalam merumuskan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye.

#kpumelayani #pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 164 kali