Penambahan Jumlah Anggota PPK Pemilu Tahun 2019
Berdasarkan Pengumuman NOMOR 167/KPU.Kab-012.329260/XI/2018, Tentang Penambahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2019, KPU Grobogan memberikan kesempatan untuk bergabung menjadi PPK.
Berikut persyaratan dan jadwal yang akan dilaksanakan
Download di sini
Bagikan:
Telah dilihat 55 kali