Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Tetapkan Pasangan Calon Sri-Bambang

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menetapkan satu pasangan calon (Paslon) ikut dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan, Rabu (9/12/2020). Pasangan Hj Sri Sumarni SE MM dan dr Bambang Pujiyanto Mkes, dalam rapat di Kantor KPU, Rabu (23/9/2020) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan.

Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, menjelaskan, penetapan tertuang dalam pengumuman resmi bernomor206/KPU.Kab-012.329260/IX/2020. Dalam pengumuman tersebut tertulis penetapan pasangan calon Sri-Bambang memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020 serta penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2020 dengan satu pasangan calon.

Agung menjelaskan, penetapan pasangan calon ini didasarkan pada tiga hukum, yakni Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor: 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Komisi pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 220/PP.01-2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020.

“Kemudian dasar hukum kedua yakni Keputusan Komisi Pemilihan umum Kabupaten Grobogan Nomor 229/PL.02.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020. Kemudian yang ketiga yaitu, Keputusan Komisi Pemilihan umum Kabupaten Grobogan Nomor: 230/PL.02.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 dengan satu pasangan calon,” jelas Agung Sutopo.

Dengan berlandaskan pada dasar hukum tersebut, KPU Grobogan menyatakan hanya terdapat satu pasangan calon yang memenuhi persyaratan. Yakni paslon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto.

“Berdasarkan hasil penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan, hanya terdapat satu pasangan calon yang memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.”

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan telah menetapkan pasangan calon atas nama Hj Sri Sumarni SH, MM dan dr Bambang Pujiyanto, M.Kes sebagpai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan dengan satu pasangan calon,” ujar Agung.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo menjelaskan, penetapan pasangan calon dilakukan secara tertutup. Setelah ditetapkan, pihaknya akan mengirimkan salinan SK Penetapan tersebut kepada pihak-pihak terkait yakni Bawaslu Grobogan, parpol pengusul, dan paslon yang ditetapkan.

“Tahapan selanjutnya yakni pengundian nomer urut calon. Pengundian akan dilakukan, Kamis (24/9/2020),” katanya.

By : MM

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali