.jpeg)
KPU Kabupaten Grobogan Persiapkan Rekrut Pantarlih
PURWODADI - Hari ini, Minggu 9 Juni 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Grobogan Jl. Letjend. S. Parman No. 2 Purwodadi, KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Grobogan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Hadir menggawangi kegiatan ini adalah Ketua, Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanan Data & Informasi dan Divisi Sosdiklihparmas & SDM. Sementara hadir sebagai undangan adalah Ketua PPK dan Anggota PPK Koordinator Sosdiklihparmas & SDM se Kabupaten Grobogan.
Rakor ini diawali dengan sambutan dari Bapak Agung Sutopo, S. Pi. selaku Ketua KPU Kabupaten Grobogan sekaligus berkesempatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, karena telah bersedia hadir pada rakor ini. Selain itu beliau berpesan agar pada perekrutan Pantarlih Pilkada 2024 benar-benar dilaksanakan sesuai dengan arahan KPU Ri, seperti pada yang tercantum pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024.
Selanjutnya merupakan pemaparan Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan Data & Informasi Bapak Agung Budi Prasetyo, A. Md. mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kebutuhan Pantarlih di tiap kecamatan. Sedangkan Bapak Ngatiman, SE selaku Anggota KPU Kabupaten Divisi Sosdiklihparmas & SDM menerangkan tentang, jadwal tahapan perekrutan Pantarlih, mekanisme perekrutan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pantarlih dalam rekrutmen kali ini. Beliau menekankan bahwa calon-calon Pantarlih ini harus menguasai teknologi informasi, karena proses pencocokal dan penelitian (Coklit) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 akan menggunakan aplikasi e-coklit.
Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Agung Sutopo, S. PI, beliau berpesan kepada seluruh tamu undangan, agar selalu berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Grobogan jika menemui kesulitan pada tahapan perekrutan Pantarlih.