
KPU Kabupaten Grobogan Menghadiri Rapat Koordinasi Penuntasan Perekaman KTP Elektronik untuk Sukses Pemilu 2024
Hai #temanpemilih, Selasa, 31 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi Penuntasan Perekaman KTP Elektronik untuk Sukses Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Dispendukcapil Kabupaten Grobogan, dan diikuti oleh OPD terkait, KPU Kabupaten Grobogan, Bawaslu Kabupaten Grobogan dan Camat se-Kabupaten Grobogan.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Grobogan Bapak Anang Armunanto, S.Sos., M.Si yang kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Bapak Achmad Basuki Mulyono, S.Sos., MM yang didampingi Ibu Srie Ismunarminingsih, S.Sos., MM selaku Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Grobogan.
Adapun kegiatan ini dalam rangka penuntasan perekaman KTP-elektronik khususnya bagi pemilih pemula, hal ini dilakukan untuk melindungi hak pilih atau hak konstitusional pemilih sesuai dengan amanat pada Pasal 348 ayat (9) UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama terkait dengan penggunaan KTP-elektronik sebagai syarat untuk mencoblos. Hal ini juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KTP-elektronik dan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-elektronik merupakan syarat wajib bagi pemilih di Pemilu Serentak 2024.
Dari data yang dihimpun masih ada sekitar 2.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik. Dengan memperhatikan kondisi tersebut, Dispendukcapil akan melakukan perekaman di sekolah atau di kecamatan yang dilakukan secara serentak sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan khususnya dari camat se Kabupaten Grobogan dan Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah serta Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, yang mana untuk jadwal perekaman KTP-elektronik di lokasi sekolah akan menyesuaikan dengan jadwal yang disusun oleh Dispendukcapil.
Terkait dengan Pemilu yang inklusif, KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Ngatiman, SE meminta kepada Dispendukcapil Kabupaten Grobogan untuk membantu mempermudah pelayanan ubah data kepada teman-teman disabilitas kemudian Dispendukcapil Kabupaten Grobogan melalui Ibu Srie Ismunarminingsih, S.Sos, MM selaku Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Grobogan akan melakukan fasilitasi perekaman terhadap teman-teman disabilitas dan layanan mempermudah ubah data karena keterbatasan teman-teman disabilitas.
#kpumelayani
#pemiluserentak2024