Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Raker Pemtaan TPS

PURWODADI - Hari ini, Selasa tanggal 28 Mei 2024 KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Pada Kabupaten Grobogan. Kegiatan yang bertempat di Hotel 21 Purwodadi Jl. MT. Haryono No. 137 Purwodadi diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Koordinator Pemutakhiran Data se-Kabupaten Grobogan.



Adapun kegiatan ini dalam rangka sinkronisasi jumlah TPS pada tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Grobogan sehingga diperoleh akurasi dalam penentuan jumlah TPS dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Setelah dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan Agung Sutopo, S. Pi, acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Kabupaten Grobogan divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Agung Budi Prasetyo, A. Md.

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 600 orang. Sementara jumlah pantarlih ditentukan oleh jumlah pemilih dalam satu TPS, jika dalam satu TPS jumlah pemilihnya mencapai 400 orang, maka pantarlih di TPS tersebut cukup satu orang. Sementara jika satu TPS jumlah pemilihnya melebihi 400 pemilih, maka dibutuhkan dua orang pantarlih di TPS tersebut. Setelah arahan dari Bapak Agung Budi Prasetyo, A. Md, acara dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing PPK tentang jumlah TPS dan Pantarlih di kecamatan masing-masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali