
KPU Kabupaten Grobogan Adakan Rakor Persiapan KPPS
PURWODADI - Pada Hari Senin, 4 Desember 2023, KPU Kabupaten Grobogan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, kegiatan ini diikuti oleh instansi terkait dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM se-Kabupaten Grobogan.
Acara diawali sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Bapak Agung Sutopo, S.Pi yang sekaligus membuka acara. Beliau menyampaikan bahwa perlu diketahui bersama jumlah TPS di Kabupaten Grobogan yaitu sejumlah 4.657 TPS sedangkan untuk kebutuhan KPPS di Kabupaten Grobogan yaitu sejumlah 7 orang untuk masing-masing TPS, sehingga dibutuhkan 32.599 personil untuk KPPS, ditambah dengan Linmas 2 orang di masing-masing TPS, sehingga dibutuhkan 9.314 personil untuk Linmas, tentunya hal ini dibutuhkan dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak untuk mempersiapkan ini semua.
Serangkaian acara diisi dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Ngatiman, SE dengan materi yang disampaikan yaitu seputar persyaratan dan tahapan pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024, dimana di tanggal 11 Desember 2023 sudah dimulainya Pendaftaran Calon Anggota KPPS.
Beliau menyampaikan betapa pentingnya KPPS yaitu sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, maka dibutuhkan soliditas kelembagaan bersama. Ada beberapa hal yang ingin disampaikan sebagai tindak lanjut atas rakor yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan terkait syarat-syarat melekat yang kemudian harus difasilitasi oleh Pemerintah Daerah untuk suksesi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yaitu tentang pembentukan Badan Adhoc, salah satunya fasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari fasilitasi dalam proses rekruitmen KPPS.
Di sesi berikutnya acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan saran sebagai bahan masukan dalam pembentukan KPPS nantinya.