
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN KABUPATEN GROBOGAN TENTANG SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2024
Berikut Kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Kabupaten Grobogan Nomor : 882 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 yang dapat diakses di sini
Bagikan:
Telah dilihat 181 kali