Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Pembekalan Kepada Satuan Tugas dan Jaring Anti Kekerasan Seksual

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Pembekalan Kepada Satuan Tugas dan Jaring Anti Kekerasan Seksual Mengenai Penanganan Tahap Awal Psikologi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual secara daring ini mengambil tajuk “Penanganan Tahap Awal Korban Kekerasan Seksual dengan Pendekatan Psikologi”.

Kegiatan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dengan menghadirkan narasumber Psikolog Ristia Indradiyahningrum.

Muslim Aisha, Anggota Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap dinamika psikologi korban kekerasan seksual. “Banyak korban yang ragu atau takut untuk melapor karena tekanan psikologis dan rasa tidak aman. Di sinilah pentingnya peran Satgas untuk memahami kondisi mereka dan memastikan perlindungan yang berpihak kepada korban,” ujarnya.

Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU. “Kami berharap setiap KPU Kabupaten/Kota segera melakukan sosialisasi dan internalisasi pengetahuan tentang pencegahan kekerasan seksual. Ini bukan hanya menjadi tugas Satgas, tetapi juga seluruh unsur KPU agar lingkungan kerja tetap aman dan nyaman,” tegasnya.

Narasumber Ristia Indradiyahningrum dalam paparannya menjelaskan pentingnya pendekatan psikologis dalam mendampingi korban. Menurutnya, pendampingan tidak hanya soal hukum, tetapi juga bagaimana memahami trauma dan kondisi emosional korban. “Pendamping tidak bisa memaksa korban untuk sembuh seketika. Peran kita adalah membantu meringankan beban psikologis, memberi rasa aman, serta menemani mereka melewati proses pemulihan,” jelas Ristia Indradiyahningrum.

Ia juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal, fisik, hingga kekerasan berbasis digital. Ristia Indradiyahningrum menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur, dan menegaskan pentingnya edukasi seksualitas sejak dini dalam keluarga.

Selain memberikan edukasi tentang psikologi korban, Ristia Indradiyahningrum juga menekankan pentingnya pencegahan burnout bagi para pendamping. “Satgas perlu menjaga kesehatan mentalnya sendiri agar tidak larut dalam emosi korban. Pendamping harus mampu menetapkan batas profesional agar tetap efektif dalam mendampingi,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah semakin memahami pendekatan humanis dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali