Pengumuman

Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Grobogan pada Pilkada 2024

Hai #temanpemilih , Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sudah diumumkan lho. Yuk cek nama #temanpemilih , Pastikan #temanpemilih sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.  Jika belum terdaftar segera sampaikan ke PPS/PPK/KPU Kabupaten/Kota setempat ya. Kami juga membuka tanggapan dan masukan masyarakat dimulai tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024. Tunggu apa lagi, yuk cek sekarang. #kpumelayani  #pilkadaserentak2024

Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan melalui Panitia Pemungutan Suara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Pantarlih: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c dan e, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Pas Foto Berwarna 4x6. surat keterangan Partai Politik mengacu pada ketentuan masing-masing Partai Politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh Partai Politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh Partai Politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**) *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota Partai Politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota Partai Politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan. Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat.   Berikut kami sampaikan Form Pendaftaran Calon Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati serta Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 yang dapat diunduh disini

HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN GROBOGAN

Berikut kami sampaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor : 143/PP.04.2-Pu/3315/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi  Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kabupaten Grobogan Tahun 2024 yang dapat diakses di sini

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN GROBOGAN

Berikut kami sampaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor : 136/PP.04.2-Pu/3315/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kabupaten Grobogan Tahun 2024 yang dapat diakses di sini