
Purwodadi - Bertempat di aula KPU Kabupaten Grobogan, siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Kerja Pengelolaan JDIH Untuk KPU Kab/Kota se Jawa Tengah. Raker ini diselenggrakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubag Hukum Pengawasan & SDM, serta staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. KPU Kabupaten Grobogan sendiri menghadirkan Sulistiyorini, SP (Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum), Rama Eka Saputra, SH (Kasubag Hukum, Pengawasan & SDM) serta staf bagian hukum. Raker Pengelolaan JDIH ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha. Beliau menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan raker ini adalah untuk menyeragamkan langkah KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pengelolaan JDIH di akun medsos dan web, serta untuk mengetahui berbagai kesulitan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dalam mengelola akun medsos dan web JDIH. Setelah pemaparan Muslim, maka dilanjutkan dengan deskripsi masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam mengelola akun medsos da web di daerah masing-masing. KPU Kabupaten Grobogan sendiri memaparkan bahwa hingga saat ini kondisi web JDIH sudah update setiap harinya. Sedangkan untuk konten di akun medsos JDIH KPU Kabupaten Grobogan sudah rutin dan menjadwalkan upload konten di berbagai akun medsos JDIH KPU Kabupaten Grobogan. By : MM