Pengumuman

Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran PPK

Diberitahukan kepada seluruh warga Kabupaten Grobogan, KPU Grobogan mengumumkan memperpanjang masa pendaftaran PPK di 3 kecamatan yaitu Karangrayung, Ngaringan, dan Kedungjati. Selasa (17/10)

Ketua Divisi SDM Jati Purnomo mengatakan bahwa sesuai dengan surat KPU Provinsi Jawa Tengah nomor 633/PP.05.3-SD/33/Prov/X/2017 perihal Perpanjangan Pendaftaran PPK bahwa apabila dalam penerimaan berkas jumlah pendaftar kurang dari 2 (dua) kali jumlah kuota yang dibutuhkan (minimal 10 orang disetiap kecamatan), maka pendaftaran dapat diperpanjang sampai dengan tanggal 20 oktober 2017.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali