
Apel Pelepasan Cuti Dilaksanakan Sore Hari
PURWODADI - Tepat Pukul 16.00 WIB jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan Ibu Yudhaviska AS, SE, MH menggelar Apel pelepasan Cuti. Kegiatan ini dilaksanakan karena KPU Kabupaten Grobogan akan segera menghadapi masa cuti hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai tanggal 19 April hingga 25 April 2023. Apel Pelepasan Cuti ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua KPU Nomor 5 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota, Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1142/SDM.06-SD/03/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Pengendalian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1143/SDM.06-SD/03/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Apel Pelepasan dan Penerimaan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023.
Pada amanatnya, Yudhaviska berpesan kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan untuk tetap melaksanakan piket secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan baik. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Grobogan yang membutuhkan informasi kepemiluan. Kepada para staf yang akan melaksanakan mudik lebaran, beliau juga berpesan untuk selalu berhati-hati di jalan, agar dapat berkumpul dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.