Berita Terkini

Apa Itu Desa Peduli Pemilihan?

KPU Republik Indonesia tengah menggalakkan terciptanya Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Hal ini dituangkan dalam Surat KPU Republik Indonesia No. 463/PR.04.1-SD/01/KPU/2021 perihal Pelaksanaan Program kerja Kegiatan “Desa Peduli Pemilu/Pemilihan”. 

Untuk menjabarkan petunjuk teknis mengenai program kerja tersebut, KPU Republik Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini secara daring. Beberapa hal disampaikan pada acara tersebut, antara lain mengenai ketersediaan anggaran untuk mendukung program kerja ini, ketersediaan SDM dan upaya-upaya untuk mengatasi beberapa hambatan yang mungkin dapat terjadi saat program ini berjalan.

Program “Desa Peduli Pemilu/ Pemilihan ini bertujuan untuk menujudkan kesadaran pemilih, kepemiluan dan demokrasi untuk seluruh lapisan masyarakat, karena pendidikan pemilih merupakan salah satu program/kekgiatan KPU yang secara terus menerus selalu diupayakan. KPU Kabupaten Grobogan juga akan mengambil langkah-langkah teknis dengan segera untuk memuwujudkan program ini di wilayah Kabupaten Grobogan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali